LEBAK, JURNAL KUHP COM – Pemerintah Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Jagabaya pada Rabu (14/5/2025).
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Jagabaya Ahmad, perangkat desa, Muspika, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, UPT Pertanian, Polsek Warunggunung, Babinsa, kelompok tani, pedagang, wirausaha, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota PKK, serta masyarakat setempat.
Kepala Desa Jagabaya, Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan kelembagaan ekonomi desa.
“Musdesus ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan hasil musyawarah, kami sepakat memberi nama koperasi ini ‘Koperasi Merah Putih Bersahaja’,” ujar Ahmad.
Dalam pembentukan kepengurusan koperasi tersebut, terpilih lima orang yang akan menjalankan roda organisasi. Yogi Wahyudin ditunjuk sebagai ketua, Abadi sebagai wakil ketua I, Habi sebagai wakil ketua II, Warni sebagai sekretaris, dan Nofi sebagai bendahara. Ahmad menegaskan bahwa seluruh pengurus tidak memiliki hubungan keluarga satu sama lain, guna menjaga prinsip transparansi dan profesionalisme.
Terkait bidang usaha, Koperasi Merah Putih Bersahaja direncanakan akan bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok (sembako), simpan pinjam, pengelolaan pergudangan desa, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta gerai layanan masyarakat seperti apotek desa.
“Kami sangat mendukung pembentukan koperasi ini. Ini merupakan langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, memanfaatkan potensi lokal, dan membangun ekonomi kerakyatan,” tambah Ahmad.
Pemerintah desa juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera memproses akta pendirian koperasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Hen/AK – Redaksi Biro Kab. Lebak)























