CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan meresmikan Rumah Setara, sebuah unit layanan terapi disabilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus, pada Kamis, 5 Juni 2025. Peresmian berlangsung di gedung eks UPT Balai Budaya Kota Cilegon.
Rumah Setara merupakan bentuk komitmen Pemkot Cilegon dalam penyediaan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Layanan ini diharapkan dapat memperluas akses terapi dan pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus di wilayah Kota Cilegon.

Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menyampaikan bahwa pendirian Rumah Setara menjadi langkah awal dalam pembangunan sistem layanan yang ramah disabilitas. Menurutnya, semua anak berhak memperoleh pelayanan yang setara, termasuk dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah Kota Cilegon menargetkan minimal satu PAUD per kecamatan menjadi sekolah percontohan inklusi. Ini bentuk komitmen kami agar sejak usia dini, anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan layanan yang sesuai,” ujar Fajar dalam sambutannya.

Peresmian ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Dinas Pendidikan Heni Anita Susila, Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade, Asisten Daerah III Syafrudin, serta perwakilan dari PT Chitose Internasional dan Bank BJB Cabang Cilegon. Hadir pula pengurus TP PKK, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta guru pendamping khusus dari berbagai sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan bahwa inisiasi pendirian Rumah Setara telah dimulai sejak 2024. Meski terkendala fasilitas, Dinas Pendidikan telah melakukan asesmen terhadap 200 anak berkebutuhan khusus dan melaksanakan pelatihan bagi guru pendamping khusus.
“Berdasarkan data Dapodik, terdapat sekitar 700 anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan. Kami akan terus memperluas jangkauan layanan agar seluruh anak yang membutuhkan dapat terlayani,” kata Heni.
Sebagai penguatan layanan, Dinas Pendidikan melakukan kerja sama lintas sektor dengan menandatangani nota kesepahaman bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan RSUD Kota Cilegon. Kerja sama ini mencakup penyediaan tenaga profesional seperti psikolog, terapis, dan pendamping.
Dengan adanya Rumah Setara, Pemerintah Kota Cilegon berharap ke depan tercipta lingkungan pendidikan dan pelayanan publik yang lebih inklusif, ramah disabilitas, dan mampu memenuhi hak anak secara menyeluruh.
Redaksi Jurnal KUHP.





















