Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Pekerjaan Paving Block di Samangraya Citangkil Disorot: Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis

×

Pekerjaan Paving Block di Samangraya Citangkil Disorot: Diduga Tidak Sesuai Standar Teknis

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM — Proyek pembangunan jalan lingkungan berupa pemasangan paving block di Lingkungan Warung Juwet, RT 01 RW 02, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menuai kritik dari masyarakat.

Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp135.689.000 dan volume 394,8 m² dari Dinas Perkim Kota Cilegon tersebut dinilai tidak dikerjakan sesuai standar teknis yang seharusnya.

WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (3)
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (2)
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (1)

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Ghiatsa Multi Teknik selaku kontraktor, dengan PT Ardiana Dwi Yasa Consultant sebagai konsultan pengawas.

Paving Renggang dan Retak, Diduga Karena Hamparan Dasar Tidak Sesuai

Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah titik paving yang terlihat renggang, memiliki ruang kosong, dan mulai memunculkan retakan awal. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kekurangan kualitas pada proses pengerjaan.

Aktivis Cilegon, Cecep ZF, turut menyoroti pekerjaan tersebut. Ia menilai sejak awal tampak jelas bahwa hamparan dasar paving tidak menggunakan pasir dan abu sesuai standar teknis.

“Banyak ruang kosong sejak awal. Tidak pakai hamparan pasir dan abu. Seharusnya pakai pasir supaya paving kuat dan rata. Setelah pemasangan, alas dasar juga harus diratakan pakai abu supaya tidak ada sela kosong di sisi-sisinya,” ujar Cecep ( 20/11/25 )

Menurutnya, kerenggangan paving terjadi karena hamparan pasir dan abu tidak merata sehingga memicu pergeseran dan ketidakteraturan permukaan.

“Kalau sudah seperti itu, harus diberi abu agar rapi, walaupun pekerjaan terlihat asal-asalan,” tambahnya.

Minta Proyek Tidak Dicairkan Sebelum Ada Perbaikan

Cecep juga menghimbau Dinas Perkim dan BPKAD Kota Cilegon agar tidak mencairkan pembayaran paving di lokasi tersebut sebelum dilakukan perbaikan menyeluruh sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon tidak membuahkan hasil. Pihak terkait memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Editor : Jurnalkuhp.com

Example 120x600