PANDEGLANG,JURNALKUHP.COM – Proyek peningkatan jalan raya Sukawaris- Tanjungan Segmen 1 dari Kementerian Pekerjaan Umum Bersumber dari APBN tahun 2025 yang kerjakan oleh Cv Kongsi Baru nilai anggaran 10. 538,810,000,- di duga tidak sesaui RAB atau spesifikasi.
Dari hasil pantauan tim media dilapangan terdapat galian pondasi Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga tidak maksimal sehingga pemasangan batu kurang dari 1 meter padahal berdasarkan informasi di lapangan seharusnya 1 meter.
Selain daripada itu. Pekerjaan TPT dan Rigit beton diduga tidak di kerjakan langsung oleh pemegang kontrak, dan di duga kuat di subkonkan ke pihak lain padahal anggaran proyek ini dibawah Rp 25 miliar padahal sudah jelas ada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang/jasa
Terpantau juga, Penghamparan badan Jalan di duga menggunakan agregat yang tidak sesuai spesifikasi kelas A, maka hal ini terindikasi adanya dugaan korupsi.
Persoalan juga ada pada pengadaan Ready mix yang di duga menggunakan batching plan yang sedang mensuport pekerjaan Jalan APBN ruas malingping-bayah yang sekarang masih di kerjakan (artinya tidak sesuai dengan surat dukungan)
Oleh karenanya, tim pengawas hingga PPK patut dipertanyakan kinerjanya, sehinnga pengerjaan jalan sukawaris-tanjungan bagaikan lolos dari pengawasan.
Sementara itu Reza selaku PPK saat di konfirmasi via whtshpp bungkam enggan memberikan keterangan. Rabu 19/11/2025
Hingga berita ini di terbitkan tim media masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak-pihak trkait
Reporter : tim
Editor : Redaksi biro





















