Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”

×

Pasien BPJS Ditolak di RSKM Karena Dianggap Tidak Gawat Darurat, Warga Kecewa: “Saya Sesak Napas dan Demam Berhari-hari”

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cilegon,Jurnalkuhp.com – Pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Kota Cilegon, Taufik Ismail, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya saat mendatangi Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) menggunakan BPJS Kesehatan.

Menurut pengakuan Taufik, dirinya datang ke RSKM dalam kondisi tidak sehat setelah mengalami sesak napas akibat gangguan lambung serta demam yang telah berlangsung selama beberapa hari. Namun, bukannya mendapatkan penanganan medis yang memadai, ia justru disebut tidak dapat menggunakan layanan BPJS karena kondisinya dianggap tidak termasuk kategori gawat darurat atau emergency.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Saya datang karena kondisi badan sudah tidak nyaman. Sesak napas, lambung kambuh, ditambah demam sudah beberapa hari. Saya berharap bisa mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan melalui BPJS. Tapi malah disampaikan bahwa kondisi saya tidak emergency sehingga tidak bisa diklaim BPJS,” ungkap Taufik dengan nada kecewa.

Yang lebih disesalkan, kata Taufik, dirinya tidak mendapatkan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi kesehatannya. Ia mengaku tidak dilakukan pemeriksaan penunjang seperti cek darah maupun pemeriksaan laboratorium lainnya untuk mengetahui penyebab pasti keluhan yang dialaminya.

“Bagaimana bisa langsung disimpulkan tidak darurat sementara saya tidak diperiksa secara lengkap? Tidak ada cek darah, tidak ada pemeriksaan laboratorium. Padahal saya datang karena merasa kondisi saya sudah mengkhawatirkan,” ujarnya.

Kekecewaan Taufik semakin bertambah setelah mendengar pernyataan dari pihak manajemen rumah sakit yang menurutnya terkesan meremehkan keluhan pasien.

Menurut pengakuannya, Agus manajer RSKM menyampaikan agar dirinya membandingkan pelayanan tersebut dengan rumah sakit lain.

“Silakan saja dibandingkan dengan rumah sakit lain, sama saja,” demikian pernyataan yang disebut disampaikan oleh Agus sebagai manajer RSKM.

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar. Di tengah keluhan pasien yang berharap mendapatkan pelayanan kesehatan, ucapan seperti itu dinilai tidak mencerminkan empati dan justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa keluhan masyarakat dianggap sepele.

Sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat luas, terlebih peserta BPJS yang merupakan bagian terbesar pengguna layanan kesehatan nasional, sikap yang terkesan defensif dan tidak memberikan solusi tentu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Terlepas dari apakah suatu kondisi masuk kategori gawat darurat atau tidak, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan pelayanan medis yang profesional.

Jika memang pasien dinilai tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan, maka rumah sakit semestinya memberikan edukasi yang jelas, pemeriksaan yang memadai, serta solusi rujukan yang tepat. Bukan justru menimbulkan kesan bahwa pasien dipersulit untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Kondisi ini menjadi ironi ketika pemerintah terus menggaungkan program jaminan kesehatan universal melalui BPJS Kesehatan. Di lapangan, masih ditemukan warga yang mengaku kesulitan memperoleh pelayanan yang mereka harapkan.

Dinas Kesehatan dan Pemkot Cilegon Jangan Tutup Mata
Kasus yang dialami Taufik juga menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kota Cilegon serta Pemerintah Kota Cilegon.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan seharusnya tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi aktif melakukan evaluasi terhadap rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada peserta BPJS.

Masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap fasilitas kesehatan di daerahnya. Sebab, apabila warga masih mengeluhkan kesulitan berobat, maka tujuan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkeadilan belum sepenuhnya tercapai.

Kritik juga patut diarahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon yang selama ini kerap menyampaikan berbagai capaian pembangunan. Namun, pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya soal infrastruktur dan investasi, melainkan juga memastikan setiap warga memperoleh hak dasar, termasuk pelayanan kesehatan yang layak.

Jangan sampai masyarakat kecil yang datang dengan harapan mendapatkan pertolongan medis justru pulang dengan rasa kecewa karena merasa tidak dilayani secara maksimal.

Perlu Klarifikasi Terbuka
Untuk menjaga kepercayaan publik, pihak RSKM perlu memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dasar penilaian medis yang menyatakan kondisi pasien tidak termasuk gawat darurat serta alasan tidak dilakukannya pemeriksaan penunjang yang lebih komprehensif.

Transparansi menjadi penting agar tidak muncul anggapan bahwa peserta BPJS diperlakukan berbeda dibanding pasien umum.

Pada akhirnya, pelayanan kesehatan bukan semata persoalan administrasi klaim atau kategori emergency dan non-emergency. Yang lebih utama adalah memastikan bahwa setiap pasien yang datang dengan keluhan kesehatan memperoleh pelayanan yang manusiawi, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Sebab ketika warga yang sedang sakit merasa tidak mendapatkan perhatian yang layak, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi rumah sakit, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan itu sendiri.

Editor : Jurnalkuhp.com
Reporter : fri septa deputra

Example 120x600