LAHAT, JURNALKUHP.COM – Suasana Kantor Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, mendadak berubah tegang pada Kamis (24/7/2025) sore. Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH, beserta 20 kepala desa dari wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, OTT tersebut berlangsung saat para kepala desa tengah mengikuti rapat di kantor camat. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga dikabarkan menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta, yang diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli).
Dana tersebut disebut-sebut dikumpulkan secara kolektif dari desa-desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung. Uang itu diduga diminta oleh camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih administratif.
Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT langsung digelandang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang pada sekitar pukul 18.00 WIB, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari informasi yang beredar, berikut adalah daftar 20 desa yang kepala desanya turut diamankan:
- Air Lingkar
- Bandung Agung
- Batu Rusa
- Danau
- Germidar Ilir
- Germidar Ulu
- Karang Agung
- Kedaton
- Kupang
- Lesung Batu
- Merindu
- Muara Dua
- Padang Pagun
- Pagar Gunung
- Pagar Alam
- Penantian
- Rimba Sujud
- Sawah Darat
- Siring Agung
- Tanjung Agung
Hingga Kamis malam, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Lahat maupun Kejati Sumsel terkait status hukum para pihak yang diamankan.
Peristiwa ini mengejutkan publik Kabupaten Lahat, mengingat ini merupakan kali pertama dalam sejarah, seluruh kepala desa dari satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi.
Sejumlah kalangan masyarakat menyatakan keprihatinannya atas dugaan praktik kolutif yang terjadi secara kolektif di lingkup pemerintahan desa. Warga berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan dan tuntas.
JURNALKUHP.COM telah mencoba menghubungi pihak Kejari Lahat untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait detail operasi, barang bukti, maupun status para pihak yang diamankan.
Proses pemeriksaan intensif saat ini dilimpahkan ke Kejati Sumsel. Sementara itu, aparat keamanan masih berjaga di sekitar kantor kecamatan dan rumah dinas camat guna mengantisipasi kemungkinan reaksi dari masyarakat maupun keluarga para kepala desa.
JURNALKUHP.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terkini secara faktual dan berimbang.
Penulis: Tim Redaksi | Editor: Jurnal KUHP
Berita ini telah melalui proses verifikasi awal dan tetap akan diperbarui sesuai dengan perkembangan fakta lapangan.






















