Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Kesehatan

Orang Tua Murid Keluhkan Makanan MBG Diduga Basi, Aktivis Pertanyakan Standar Gizi dan Harga

×

Orang Tua Murid Keluhkan Makanan MBG Diduga Basi, Aktivis Pertanyakan Standar Gizi dan Harga

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan asupan gizi anak sekolah, menuai keluhan dari orang tua murid di SDN 3 Sukadaya, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.

Keluhan tersebut terkait menu makanan yang dibagikan kepada siswa. Salah satu menu dalam paket MBG diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi atau basi, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan anak-anak.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Salah satu orang tua murid mengungkapkan, anaknya menerima paket makanan dari dapur MBG yang berlokasi di Kampung Cibangkur, Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Dalam paket tersebut terdapat empat jenis menu, yakni:

Ubi ungu (diduga basi)

Telur 1 butir

Susu 1 botol kecil

Kurma 4 butir

Menurut keterangannya, ubi ungu yang diterima mengeluarkan aroma tidak sedap dan diduga sudah tidak segar. “Anak saya bilang rasanya aneh dan baunya kurang enak. Kami khawatir jika dikonsumsi bisa menyebabkan sakit perut atau gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Solihin selaku perwakilan dari SPPG Dapur Aura Prima Rasa saat dikonfirmasi menyampaikan klarifikasinya.

“Walikumsalam, siap abangkuh 🙏 Owh itu mah udah clear bang aman, tadi pagi udh beres, cuma miskomunikasi aja 🙏,” ujarnya singkat.(rabu/25/2/2026)

Di sisi lain, Agus Kicir selaku aktivis Banten mempertanyakan persoalan kelayakan makanan yang disalurkan serta kesesuaian menu dengan standar gizi dan standar harga yang telah ditetapkan dalam program MBG. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program pemerintah harus mengacu pada pedoman Angka Kecukupan Gizi (AKG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, serta ketentuan standar biaya yang berlaku.

“Perlu ada transparansi, apakah menu yang dibagikan sudah memenuhi standar gizi dan apakah anggaran per porsinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Satgas BGN maupun Korwil BGN terkait hasil evaluasi atas keluhan tersebut.

 

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600