Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Agama

Nurlaela 1 Tahun 8 Bulan, Meta 1 Tahun: Ratusan Emak-Emak Mengaku Kecewa

×

Nurlaela 1 Tahun 8 Bulan, Meta 1 Tahun: Ratusan Emak-Emak Mengaku Kecewa

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


RANGKASBITUNG, JURNALKUHP.COM — Ratusan emak-emak yang sebelumnya hadir mengawal persidangan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Rangkasbitung mengaku kecewa atas putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa, Nurlaela dan Meta.selasa 18 Agustus /2026)

Dalam persidangan tersebut, Nurlaela dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, sedangkan Meta dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Putusan tersebut mendapat respons kecewa dari sejumlah emak-emak yang hadir di sekitar Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan belum sesuai dengan harapan dan rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama mengikuti proses persidangan.

«“Kami kecewa dengan putusan ini. Kami datang untuk mengawal persidangan dan berharap putusan yang dijatuhkan dapat memenuhi rasa keadilan,” ujar salah seorang emak-emak yang hadir.»

Kekecewaan tersebut menjadi perhatian publik mengingat ratusan emak-emak sebelumnya secara konsisten hadir dan mengikuti jalannya persidangan perkara tersebut.

Meski kecewa, seluruh pihak diharapkan tetap menghormati putusan pengadilan serta menempuh upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila masih merasa keberatan terhadap putusan tersebut.

Atas putusan itu, pihak terdakwa masih dapat menggunakan upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak terdakwa maupun pihak terkait lainnya.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan yang berimbang atas putusan tersebut.

 

Red

Example 120x600