Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel HukumBeritaHukum RakyatKarir PengacaraKarya IlmiahLaporan KhususMahkamah AgungMajalahNasionalPendapatPolitikProses SidangPusat PengetahuanRepublik IndonesiaTemuan Kasus

Netizen Kritik Otto Hasibuan di Rakernas Peradi: “Jangan Memanfaatkan Peradi untuk Kepentingan Pribadi!

×

Netizen Kritik Otto Hasibuan di Rakernas Peradi: “Jangan Memanfaatkan Peradi untuk Kepentingan Pribadi!

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURKUHP.COM– Pernyataan Otto Hasibuan, Ketua Umum DPP Peradi sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang digelar pada 5-6 Desember 2024, menuai kecaman tajam dari publik. Netizen menilai pernyataan Otto yang menyebut Peradi sebagai organisasi advokat tunggal (*single bar*) dinilai kontroversial dan tidak adil.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Salah satu komentar pedas muncul dari akun YouTube **@UmiAfiah-y7i** di channel *JURNAL KUHP*. Dalam komentarnya, ia mempertanyakan netralitas Otto dan Yusril Ihza Mahendra yang kini memegang posisi penting di pemerintahan namun tetap aktif di organisasi advokat.

 

“Bang Yusril dan Bang Otto itu sudah jadi pejabat, harusnya mundur dari organisasi advokat Peradi. Sekarang Peradi jadi milik semua advokat Republik Indonesia, jadi harus ingat organisasi-organisasi advokat lainnya dan berdarah-darahnya perjuangan mereka untuk memperjuangkan multi bar organisasi advokat,” tulisnya.

 

Netizen tersebut juga menolak gagasan menjadikan Peradi sebagai organ negara advokat dan kembali pada sistem *single bar*, yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap organisasi advokat di Indonesia memiliki hak yang sama untuk eksis.

“Jika Bang Yusril dan Bang Otto menyatakan Peradi sebagai organ negara dan ingin kembali pada single bar, saya rasa tidak berkeadilan. Jangan bawa satu nama Peradi, buatlah organ negara advokat itu dengan nama Advokat Republik Indonesia sehingga tidak ada dugaan kesewenangan dan memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.

 

Pernyataan ini menuai banyak dukungan dari netizen lainnya, yang menilai bahwa posisi Otto sebagai pejabat negara seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan Peradi semata. Beberapa komentar lain bahkan menyarankan agar Otto mundur dari jabatan di organisasi advokat untuk menjaga integritas dan independensi.

 

Rakernas Peradi 2024 sendiri menjadi panggung penting untuk membahas masa depan profesi advokat di Indonesia. Namun, wacana penghapusan sistem multi bar yang digulirkan Otto dinilai mengancam keberagaman dan kebebasan berorganisasi advokat di Tanah Air.

 

Hingga kini, baik Otto Hasibuan maupun Yusril Ihza Mahendra belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilontarkan oleh publik. Namun, isu ini menegaskan pentingnya transparansi dan independensi dalam pengelolaan organisasi advokat di Indonesia.

 

Sumber: https://www.youtube.com/post/Ugkxo4yizdBbjCjwl6nt6F5LB9RCCScTw8As

 

Editor: (ZM/Red)

Example 120x600