Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaNarkobaNarkotika

Miris! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Kantor Polisi, Romli Jadi Nama yang Ditakuti?

×

Miris! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Kantor Polisi, Romli Jadi Nama yang Ditakuti?

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Peredaran obat keras daftar G atau yang akrab disebut “pil koplo” kian marak di wilayah Jakarta Utara, terutama di kawasan Penjaringan. Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum meski berlangsung tidak jauh dari markas kepolisian setempat.

 

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Obat-obatan keras seperti Hexymer, Tramadol, dan Alprazolam dijual bebas tanpa resep dokter kepada remaja yang diduga telah kecanduan. Obat ini memiliki efek memabukkan, menimbulkan halusinasi, hingga menghilangkan kesadaran diri. Bahkan, daya rusaknya disebut-sebut lebih parah dari narkotika.

 

Modus para pengedar tergolong licik. Mereka menyamarkan toko sebagai gerai kosmetik, warung kelontong, hingga counter pulsa. Salah satu toko yang disinyalir kuat menjual pil koplo secara ilegal berada di Jalan Muara Baru RT 10/RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

 

“Saya beli Tramadol dua butir seharga Rp10.000 dan Alprazolam sepuluh butir seharga Rp100.000 di toko kosmetik itu,” ungkap salah satu pembeli kepada JURNALKUHP.COM, Rabu (16/4).

 

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, toko tersebut diduga mendapat perlindungan dari seorang pria berinisial R, yang dikenal luas di lingkungan sebagai Romli. Sosok ini disebut-sebut mengkoordinir peredaran obat keras daftar G di wilayah Penjaringan.

 

Menindaklanjuti temuan ini, JURNALKUHP.COM mencoba mengonfirmasi langsung ke Polsek Metro Penjaringan pada Rabu malam (16/4) pukul 22.50 WIB. Namun upaya konfirmasi kepada AKP Arief Ryzki, Kepala Unit Narkoba, tidak membuahkan hasil.

 

“Masalah narkoba ke Pak Kanit saja, ruangannya di ujung. Tapi sepertinya beliau sudah pulang,” ujar salah satu anggota Reskrim yang ditemui wartawan.

 

Padahal, lokasi toko kosmetik penjual pil koplo tersebut hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolsek Penjaringan.

 

Sementara itu, seorang warga sekitar bernama Mirna menyuarakan kekhawatirannya terhadap lemahnya pengawasan aparat.

“Jangan sampai masyarakat beropini bahwa aparat penegak hukum tutup mata terhadap peredaran obat keras ini. Atau malah jadi ladang pundi-pundi untuk oknum nakal yang membeking?” ujar Mirna tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Penjaringan, termasuk Kanit Narkoba dan Kapolsek Metro Penjaringan, belum memberikan keterangan resmi. Sosok Romli pun belum dapat dikonfirmasi perihal dugaan keterlibatannya.

 

. Redaksi Jurnal KUHP

Example 120x600