SERANG, JURNALKUHP.COM – Dalam wawancara eksklusif dengan JURNALKUHP.COM, Ketua DPC PERADI Serang, Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas dan kesiapan dalam menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA). Ujian ini merupakan gerbang akhir yang harus dilewati oleh calon advokat setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). (10/04/2025).
“UPA bukan sekadar formalitas. Ini adalah tolak ukur utama untuk melihat sejauh mana calon advokat memahami hukum acara, kode etik, serta keterampilan praktis seperti penyusunan surat kuasa dan gugatan,” ungkap Shanty. Ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam UPA mencerminkan kemampuan riil seseorang untuk mengemban profesi advokat yang bertanggung jawab.
Ujian yang Objektif dan Bebas KKN
Shanty menegaskan bahwa sistem penilaian UPA disusun secara objektif dan independen oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan melibatkan pihak ketiga yang kredibel. “Kami menerapkan prinsip zero KKN. Tidak ada ruang untuk korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam proses ini. Hanya mereka yang benar-benar kompeten yang akan lulus,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan visi PERADI sebagai organisasi profesi yang menjaga kualitas dan martabat advokat Indonesia. Proses yang transparan dan bersih menjadi fondasi utama dalam mencetak advokat yang berintegritas tinggi.
Peluang Lulus Terbuka Lebar Bagi yang Siap
Menurut Shanty, banyak calon advokat yang berhasil lulus UPA karena melakukan persiapan matang dan memahami materi secara mendalam. “Bagi yang sungguh-sungguh belajar, peluang lulus sangat besar. Tapi bagi yang belum siap, saya sarankan untuk terus mengasah kemampuan. Jangan tergesa-gesa, profesi ini memerlukan bekal yang kuat,” ujarnya bijak.
UPA 2025: Jadwal, Materi, dan Tata Cara Pendaftaran
UPA tahun 2025 dijadwalkan pada Sabtu, 28 Juni 2025, serentak secara nasional dengan waktu pelaksanaan pukul 09.00 WIB / 10.00 WITA / 11.00 WIT. Materi yang diujikan mencakup:
- Fungsi dan peran organisasi advokat
- Kode Etik Advokat Indonesia
- Hukum Acara Perdata, Pidana, Perdata Agama, Peradilan Hubungan Industrial, dan TUN
- Ujian esai Hukum Acara Perdata
Pendaftaran dibuka mulai 28 April hingga 16 Mei 2025, pukul 10.00–16.00 waktu setempat, di hari kerja. Biaya pendaftaran sebesar Rp2.500.000, dan Rp1.250.000 untuk peserta yang mengulang UPA sebelumnya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui www.pupaperadi.or.id atau langsung ke kantor DPC PERADI di seluruh Indonesia, termasuk di Serang yang beralamat di Jln. Bhayangkara No.14 Rt.002/024 Kel. Sumur Pecung Kec. Serang Kota Serang Banten.
Menatap Masa Depan Profesi Advokat
Menutup wawancara, Shanty Wildhaniyah menyampaikan harapannya, “Semoga para calon advokat menjalani proses ini dengan semangat belajar dan semangat integritas. Kami ingin melahirkan generasi advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga tangguh dalam moral dan etika.”
Dengan semangat perubahan dan profesionalisme, UPA 2025 menjadi momentum penting bagi dunia advokat Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya hukumnya.
Berita Ekslusif (10/04/2025).
Redaksi JURNAL KUHP























