CILEGON, JURNALKUHP.COM – Masyarakat Kota Cilegon akan menggelar aksi damai pada Senin, 19 Mei 2025, sebagai bentuk tuntutan keadilan dalam proses perekrutan tenaga kerja pada proyek-proyek besar yang ada di wilayah tersebut. Aksi ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB di depan proyek PT Candra Asri Alkalin (PT CAA), yang berlokasi di Cilegon. Aksi damai ini diorganisir oleh Paguyuban Putra Putri Masyarakat Kota Cilegon dengan tujuan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat lokal dalam sektor ketenagakerjaan.
Dalam undangan yang tersebar melalui media sosial dan grup WhatsApp Informasi Warga Peduli Pembangunan Kota Cilegon, tertera bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan hak masyarakat Cilegon yang selama ini terpinggirkan dalam kesempatan kerja di proyek-proyek yang dibangun oleh investor luar daerah. Aksi ini mengusung seruan “Suara Kami, Masa Depan Kami”, dengan penekanan pada kebutuhan agar tenaga kerja lokal diutamakan dalam setiap perekrutan tenaga kerja di Cilegon.

Aksi damai ini bertujuan untuk menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat Cilegon, yang menurut mereka, selama ini telah diabaikan dalam hal kesempatan bekerja di proyek-proyek investasi yang ada di daerah mereka. Poin-poin utama yang disuarakan dalam aksi ini antara lain:
1. Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Secara Adil dan Transparan
Masyarakat menuntut agar tenaga kerja lokal diberi kesempatan lebih besar untuk bekerja, dengan porsi minimal 70% dari total tenaga kerja yang dibutuhkan oleh proyek-proyek yang ada.
2. Evaluasi Dampak Lingkungan
Mereka juga mendesak agar dampak lingkungan dari kegiatan operasional PT CAA dievaluasi secara transparan, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup yang telah menjadi bagian dari identitas Kota Cilegon.
3. Prioritas untuk Putra-Putri Cilegon dalam Perekrutan
Masyarakat menginginkan agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama putra-putri Cilegon, dalam setiap perekrutan.
4. Menghentikan Rekrutmen dari Titipan Elit Politik atau Kelompok Tertentu
Mereka menuntut agar proses perekrutan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau pihak-pihak tertentu, yang selama ini dinilai menghambat kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Terkait dengan isu ini, redaksi Jurnal KUHP telah mengonfirmasi pandangan seorang narasumber dari masyarakat Cilegon, yang berinisial RK, melalui grup WhatsApp Informasi Warga Peduli Pembangunan Kota Cilegon pada Kamis, 15 Mei 2025. Menurut RK, pemerintah daerah, bersama dengan legislatif, harus segera bertindak untuk menyusun peraturan yang jelas dan mengikat mengenai perekrutan tenaga kerja di proyek-proyek yang masuk ke Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon, bersama dengan legislatif, harus segera membentuk tim khusus untuk menyusun peraturan terkait perekrutan dan penyediaan tenaga kerja di proyek-proyek investasi. Setidaknya 70% tenaga kerja harus berasal dari masyarakat Cilegon,” tegas RK.
RK menambahkan, penting untuk merumuskan aturan yang lebih rinci, disesuaikan dengan spesifikasi pekerjaan yang dibutuhkan. Dalam hal ini, peraturan tersebut harus mencantumkan syarat pemberian jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, termasuk jaminan pensiun, untuk setiap pekerja yang diterima.
RK juga menekankan bahwa aturan ini tidak hanya berlaku untuk proyek PT CAA, tetapi harus menjadi pedoman bagi semua proyek investasi yang masuk ke Cilegon. Ia berharap, peraturan tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh dan konsisten agar tidak ada ketimpangan kesempatan kerja antara masyarakat lokal dan tenaga kerja luar daerah.
Lebih lanjut, RK mengusulkan agar Pemkot Cilegon memiliki sebuah roadmap atau peta jalan investasi yang jelas. Dengan adanya roadmap ini, Pemkot dapat mempersiapkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri dan sektor yang akan berkembang di masa depan.
“Pemkot juga harus segera berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait untuk menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan di setiap level, mulai dari manajerial, administratif, hingga teknis. Hal ini penting agar masyarakat Cilegon tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan yang ada di daerah mereka,” pungkas RK.
RK juga menekankan bahwa investor hanya akan berpegang pada aturan yang sah dan terdokumentasi dengan baik. Oleh karena itu, setiap aturan yang dibuat harus memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan RK ini mempertegas kebutuhan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait tenaga kerja lokal, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan bersifat adil dan tidak diskriminatif.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkot Cilegon untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan segera mengambil langkah konkret. Dengan adanya regulasi yang jelas mengenai perekrutan tenaga kerja lokal, diharapkan akan tercipta kesempatan kerja yang lebih merata bagi warga Cilegon, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di kota ini.
Aksi damai ini bukan hanya tentang menuntut hak tenaga kerja lokal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat Cilegon. Harapan besar tertuju pada pemerintah daerah dan legislatif untuk segera menanggapi tuntutan ini, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Cilegon.
Sumber:
RK, Warga Cilegon, dalam grup WhatsApp Informasi Warga Peduli Pembangunan Kota Cilegon, Kamis, 15 Mei 2025.
Aksi Damai Paguyuban Putra Putri Masyarakat Kota Cilegon, 19 Mei 2025.
Sebagai Informasi, Berita ini disusun berdasarkan kode etik jurnalistik dengan menjaga objektivitas, keberimbangan, dan keakuratan informasi. Semua narasumber diwakili sesuai dengan identitas yang diberikan oleh narasumber, dan tidak ada penyebaran informasi yang bersifat provokatif atau menyesatkan.
Redaksi JURNALKUHP.COM























