CILEGON, JURNALKUHP.COM – Maraknya kembali peredaran minuman keras (miras) di Kota Cilegon menjadi sorotan publik dan menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Ketua DPC LSM Harimau, Rahmad Fadjry (25/05/25) menyampaikan desakan agar Pemerintah Kota Cilegon segera mengambil langkah tegas untuk menanggulangi persoalan ini.
Dalam pernyataannya kepada media Jurnalkuhp pada pukul 16.00 WIB, Rahmad menegaskan bahwa persoalan peredaran miras masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Kota Cilegon yang hingga kini belum terselesaikan.
“Dugaan maraknya kembali aktivitas peredaran miras di Kota Cilegon sangat meresahkan masyarakat dan menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda dan ketertiban umum,” ujar Rahmad.
Desakan untuk Sidak dan Patroli Intensif
LSM Harimau mendesak instansi terkait seperti Satpol PP dan pihak kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban secara konkret. Rahmad juga meminta perhatian langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon agar tidak menutup mata terhadap isu yang dinilai krusial ini.
“Efek samping dari miras sangat berbahaya. Namun, hingga kini belum terlihat aksi nyata dari pemerintah kota untuk menertibkan peredarannya. Kami berharap pemerintah aktif mengontrol dan merespons aduan masyarakat,” tambahnya.
Tuntutan LSM Harimau kepada Pemerintah Kota:
Melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak): Mengunjungi langsung tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras, seperti toko, warung, maupun tempat hiburan.
Meningkatkan Patroli Lapangan: Melakukan patroli rutin di area-area rawan guna memantau dan mencegah penjualan miras secara ilegal.
LSM Harimau berharap pemerintah segera menindaklanjuti desakan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas masyarakat Cilegon.
“Kami akan terus mengawal dan mengamati sejauh mana pemerintah kota berupaya maksimal dalam menertibkan peredaran miras di Cilegon,” pungkas Rahmad.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon





















