Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaMediaNasionalPemerintahPERSSosial

LSM Japati Kota Cilegon Apresiasi Kinerja Dishub dalam Penertiban Parkir Liar

×

LSM Japati Kota Cilegon Apresiasi Kinerja Dishub dalam Penertiban Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Japati Kota Cilegon, Ari Hermawan (dumung), menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Apresiasi tersebut terutama ditujukan atas langkah-langkah nyata Dishub dalam menertibkan parkir liar dan melakukan pendataan petugas parkir secara resmi.

Dalam keterangannya kepada awak media (30/05/25), Ari menyatakan bahwa upaya penertiban yang dilakukan Dishub telah memberikan dampak signifikan terhadap ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di Kota Cilegon.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami melihat langsung bagaimana parkir liar yang sebelumnya meresahkan, kini sudah banyak berkurang. Ini adalah bukti nyata kerja keras Dishub,” ujarnya.

LSM Japati juga memberikan perhatian khusus pada proses pendataan dan verifikasi petugas parkir yang baru. Ari menyebut bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya praktik ilegal dalam pengelolaan parkir di lapangan.

“Dengan adanya pendataan resmi, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik ilegal serta memberikan kepastian hukum bagi para petugas yang bekerja,” tambahnya.

Meski memberikan apresiasi, LSM Japati juga menyampaikan himbauan kepada Dishub agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) parkir. Ari menekankan pentingnya ketelitian untuk mencegah manipulasi data maupun penyalahgunaan wewenang.

“Kami menghimbau agar Dishub benar-benar memastikan bahwa nama yang tercantum dalam SK parkir adalah orang yang benar-benar bertugas di lapangan. Jangan sampai ada kasus di mana SK atas nama A, namun yang bertugas di lapangan justru atas nama B,” tegasnya.

Menurut Ari, praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan parkir.

Menutup pernyataannya, Ari menyampaikan harapan agar Dishub Kota Cilegon terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir. Ia menilai bahwa ketelitian dalam setiap tahapan proses adalah kunci menciptakan sistem perparkiran yang profesional dan tertib.

“Kami mendukung langkah-langkah positif Dishub, dan berharap sistem perparkiran di Kota Cilegon bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600