LEBAK, JURNALKUHP.COM – Momentum libur Idulfitri 1447 H/2026 M membawa lonjakan signifikan jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Bagedur, yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Sejak Minggu (H+1 Idulfitri) hingga Selasa (24/03/2026), kawasan wisata andalan Lebak Selatan tersebut dipadati pengunjung dari berbagai daerah yang ingin menikmati suasana pantai bersama keluarga.
Tingginya animo wisatawan tersebut, sayangnya, kembali diiringi persoalan klasik yang belum terselesaikan, yakni kebersihan lingkungan dan penataan pedagang di kawasan pantai.
Sejumlah wisatawan mengeluhkan kondisi pantai yang dipenuhi sampah bekas makanan dan minuman, seperti plastik, bungkus makanan, hingga tusuk sate yang berserakan di sepanjang bibir pantai.
“Pantai Bagedur menjadi tujuan kami berwisata saat libur Lebaran, tetapi kami kecewa dengan banyaknya sampah dan tidak teraturnya pedagang. Padahal ada retribusi masuk Rp10 ribu per orang. Kami berharap kebersihan lebih diperhatikan,” ujar Vina, wisatawan asal Bogor.
Selain persoalan sampah, penataan pedagang juga menjadi sorotan. Deretan warung yang berdiri hingga ke area pasir, bahkan mendekati zona pasang surut laut, dinilai mengganggu estetika serta kenyamanan wisatawan.
“Alih-alih menikmati bentang alam laut yang terbuka, pengunjung justru disuguhi pemandangan warung yang semrawut. Ini jelas mengurangi kenyamanan dan mengaburkan fungsi utama destinasi wisata,” tambahnya.
Vina juga mengungkapkan, setelah dari Pantai Bagedur, dirinya bersama keluarga berencana melanjutkan perjalanan ke kawasan wisata lampion di Bayah dan menginap di wilayah tersebut.
Persoalan Berulang
Permasalahan sampah dan ketidakteraturan warung di Pantai Bagedur bukanlah hal baru. Selain mengganggu keindahan, keberadaan warung yang terlalu dekat dengan garis pantai juga berpotensi membahayakan, terutama saat terjadi pasang air laut.
Selama ini, pengelolaan kawasan wisata tersebut dinilai belum optimal. Pelaku usaha disebut masih lebih berorientasi pada penjualan, sementara aspek kenyamanan, kebersihan, dan hak wisatawan belum menjadi prioritas utama.
Salah seorang pedagang mengaku, untuk berjualan di lokasi tersebut dirinya harus mengeluarkan biaya hingga Rp800 ribu, yang mencakup biaya ke pengelola, pemilik warung, serta iuran kebersihan dan keamanan.
Sementara itu, Pengelola Destinasi Wisata Bagedur, Asep, saat dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi saat media ini mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Sukamanah, Alek, yang belum merespons.
Perlu Penataan Serius
Sebagai salah satu ikon wisata di Kabupaten Lebak, Pantai Bagedur diharapkan dapat dikelola lebih profesional dan berkelanjutan. Peran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak dinilai penting dalam melakukan pembinaan, edukasi, serta penataan kawasan bersama kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Berdasarkan data tahun 2025, kawasan wisata Bagedur menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80,4 juta dari target Rp115 juta. Sementara jumlah kunjungan selama libur Idulfitri 1446 H/2025 mencapai sekitar 77 ribu wisatawan.
Wisatawan pun berharap adanya langkah konkret dari pihak terkait, baik pengelola maupun pelaku usaha, untuk menjaga kebersihan serta menata ulang kawasan pantai. Dengan demikian, keindahan alam Pantai Bagedur tetap terjaga dan pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman dan berkesan. (Herdri/red)





















