PANDEGLANG, JURNALKUHP.COM – TIM awak media Jurnal KUHP, GRIB Jaya dan Timsus 99 Grib Jaya beserta elemen lainya ingin silaturahimi serta menjalin koordinasi kerjasama yang baik di wilayah hukum polsek Panimbang. Rabu, (27/03/2025)
Anang ST salah satu Tim Jurnal KUHP menyikapi fenomena berita kejadian peristiwa hukum di lebak mengungkapkan.
” sebaiknya stakeholder di wilayah Panimbang bisa bersatu dan bersinergi sehingga tercipta Kamtibmas yang kondusif dimasyarakat, tentunya sebagai negara hukum garda terdepan dan terakhir dalam menyelesaikan konflik dimasyarakat bukan eigen Recting ( main hakim sendiri) tapi pendekatan hukum sebagai sistem dan hukum sebagai penegak hukum, adapun ruang musyawarah setiap konflik sosial yang tadinya konflik lapangan akhirnya konflik hukum bisa diselesaikan dengan cara Restoratif Justice dalam Perkap Nomor 08 Tahun 2021″ Terang Anang Sulistyo.
Ditempat yang sama dari Timsus 99 Grib Jaya menyampaikan dua hal yang sangat dominan yaitu pertama kasus Uang Palsu(Upal) di Kampung Lelang Lama, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, pada Rabu, (26 /03/ 2025) dan Kedua kasus suherman di Kampung Kalang Anyar Desa Teluk Lada Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang.
” saya apresiasi kepada pihak Polsek Panimbang karena bisa mengungkap serta menangkap pelaku yang mengedarkan uang palsu dimasyarakat dan harus digali sampai sampai tuntas siapa otak yang bermain dibalik beredarnya uang palsu. karena saya yakin petani yang mengedarkan uang palsu hanya pion saja. tapi raja serta yang memproduksi UPAL belum terungkap. Semoga cepat terpecahkan.” Ucap Sutisna.
Lebih lanjut dikatakan Sutisna, ” saya menyikapi pertemuan dengan Babinkamtibmas terkait dengan laporan orang hilang berjalan konstruktif sehingga hasil temuan kami langsung di kroscek namun sayang orang yang terkait tidak ada di tempat, semoga kita bisa agendakan audiensi termasuk program kadarkum buat bahan dimasyarakat, saya yakin keterbatasan personil di Polsek panimbang tidak menghalangi masyarakat mencari keadilan serta melalui forum audiens, bisa saling bantu sehingga mencegah konflik sosial yang berakhir chaos bisa dihindari serta berikutnya kami akan audinse dengan pemdes teluk lada terkait jejak digital bukti surar pindah RT “SH” tanpa ijin orang tua kandung iman dan orang tua asuh suherman, padahal tentang orang hilang kita ( sutisna suherman) sudah berapa kali konfirmasi kepada pihak RT jawabnya tidak tahu tapi kami temukan sebaliknya data dari sekolah ada tanda tangan RT bagaimana sikap kades status RT kedepanya kalau nanti di duga terlibat laporan polisi orang hilang apakah di non aktifkan atau mediasi itu pentingya di audiensi nanti dengan pemdes desa teluk lada kecamatan Sobang Pandeglang.” Pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan tim awak media Jurnal KUHP berusaha menghubungi pihak Pemdes Teluk Lada melalui pesan WA, namun belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan.
Reporter : M Ridwan F, SH
Editor : Ahmad Jajuli























