Lebak, jurnalkuhp.com — Kehadiran Koperasi Merah Putih di Desa Taman Jaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, disambut antusias oleh masyarakat. Koperasi tersebut dinilai mampu membuka peluang kerja sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar warga desa.Rabu /14/Januari /2026
Sejumlah warga Desa Taman Jaya mengaku gembira dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih. Mereka berharap koperasi ini dapat menjadi solusi ekonomi yang nyata, baik dalam membuka lapangan kerja maupun dalam penyediaan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Taman Jaya, Odong Hudori, mengatakan bahwa koperasi dibentuk sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Ia menegaskan bahwa koperasi dijalankan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota.
“Selain membuka peluang kerja, Koperasi Merah Putih juga menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti bahan pokok, tabung gas elpiji, sembako, pupuk, serta kebutuhan lainnya yang dibutuhkan warga Desa Taman Jaya,” ujar Odong Hudori.
Menurutnya, keanggotaan koperasi berasal dari warga desa yang mendaftarkan diri secara sukarela dan memenuhi persyaratan administrasi. Modal koperasi bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib anggota, serta bantuan atau program pemerintah yang sah dan tidak mengikat.
Dalam bidang usaha, koperasi bergerak sesuai potensi desa, meliputi usaha simpan pinjam, perdagangan, serta penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Seluruh kebijakan penting koperasi ditentukan melalui rapat anggota, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama tanpa memandang besar kecilnya modal.
Odong Hudori juga menegaskan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban. Pengurus koperasi wajib menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan secara berkala agar dapat diawasi bersama oleh seluruh anggota.
Sementara itu, Kepala Desa Taman Jaya, Eeng Sutisna, menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa di wilayah Kecamatan Cikulur.
“Pemerintah desa memfasilitasi pembentukan koperasi, baik dari sisi administrasi maupun legalitas, serta mengawasi agar koperasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” kata Eeng Sutisna.
Ia juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan untuk kepentingan pribadi maupun politik, melainkan murni untuk kepentingan ekonomi warga Desa Taman Jaya. Kepala desa berharap koperasi dapat dikelola secara profesional, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Editor : Redaksi biro kb Lebak























