Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Komitmen Penanganan Dumas Cepat dan Transparan, Kabid Propam Polda Bali Kunjungi Langsung Pelapor yang didampingi Tim FERADI WPI.

×

Komitmen Penanganan Dumas Cepat dan Transparan, Kabid Propam Polda Bali Kunjungi Langsung Pelapor yang didampingi Tim FERADI WPI.

Sebarkan artikel ini
Gambar oleh Feradi WPI

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Denpasar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali menindaklanjuti limpahan laporan Dumas dari Mabes polri dengan dugaan ketidak profesional lan yang melibatkan anggota Kepolisian di wilayah Polda Bali.

Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H di Kantor FERADI WPI & GWI (Gabungan wartawan indonesia) pada Rabu (16/5/2025).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Laporan ini diterima dari seorang warga bernama Ibu Hawasiah Yang di dampingi oleh Sdr Gita Kusuma Mega Putra., A.Md., C.PFW sebagai Wakil ketua umum FERADI WPI, yang mengaku diduga menjadi korban ketidak profesionalan oleh oknum anggota polisi di wilayah Polda bali. Dalam pengaduannya Ibu hawasiah menyampaikan bahwa dirinya telah membuat laporan penipuan dan penggelapan di Polsek Gerogak sejak tahun 2014 dan di polres Buleleng sejak tahun 2020 namun sampai saat ini belum juga ada kepastian Hukum.

Ibu hawasiah berharap agar laporannya atas kasus penipuan dan penggelapan yang selama ini sudah hampir 11 tahun tidak ada kepastian hukum dapat menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil.

Menanggapi hal tersebut Ketua umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW menyampaikan bahwa akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan memberikan pendampingan hukum kepada ibu hawasiah sampai hak – hak ibu hawasiah di berikan oleh negara.

Menanggapi hal tersebut juga, Kabid Propam Polda bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H, menyampaikan rasa empati atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional dan serius guna memastikan kepastian hukum bagi korban yang telah mencari keadilan selama 11 tahun.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas, “ujar Kombes Pol I ketut Agus kusmayadi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab.

Menurutnya, tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi, dan setiap laporan akan diproses secara transparan.

Dengan adanya langkah ini, bid propam Polda Bali berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional. (*)

 

Penulis : Gita

Example 120x600