CILEGON, JURNALKUHP.COM – Menanggapi beredarnya informasi mengenai keberadaan situs yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan terhubung ke konten perjudian online, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. H. Ratih Purnamasari, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, memberikan klarifikasi resmi kepada Redaksi JURNAL KUHP, Selasa (14/5/2025).
Dalam konfirmasinya, drg. Ratih menegaskan bahwa situs dimaksud bukanlah milik resmi Dinas Kesehatan Kota Cilegon. “Kami tegaskan bahwa domain resmi Dinas Kesehatan Kota Cilegon hanya menggunakan ‘go.id’ sesuai ketentuan untuk instansi pemerintah. Saat ini, situs resmi kami memang sedang dalam proses perbaikan dan pengawasan oleh Dinas Kominfo,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Cilegon untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami sudah melaporkan keberadaan situs palsu itu untuk segera ditangani dan dihapus permanen, serta mendorong peningkatan pengamanan digital agar kasus serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfo Cilegon Agus Zulkarnaen menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan keamanan sistem informasi pemerintah daerah. “Kami telah menerima laporan dan sedang melakukan langkah-langkah teknis untuk menelusuri serta menutup akses terhadap situs tersebut. Ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat pengawasan terhadap domain-domain ilegal yang mencatut nama pemerintah,” ujarnya.
Pemkot Cilegon juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mengakses situs tidak resmi. “Pastikan hanya mengakses informasi dari situs berakhiran ‘.go.id’ guna menjamin keabsahan dan keamanan informasi,” pungkas drg. Ratih.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk penyalahgunaan identitas institusi yang serius, dan akan terus berupaya melindungi warga dari informasi palsu serta aktivitas daring ilegal.
.Redaksi JURNAL KUHP























