
KABUPATEN SERANG, JURNALKUHP. COM – Adanya laporan pengaduan yang di layangkan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB) kepada perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Banten, mengenai adanya dugaan program ketahanan pangan fiktif di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Jumat 27/12/2024
Menurut Sajam BSC Ketua Umum LSM PKPB, permasalahan ini menjadi tanggung jawab semua selaku warga masyarakat yang memiliki kewajiban untuk mengawali dan mengawasi semua kegiatan yang di Desa Tentunya kegiatan tersebut menggunakan Anggara dari negara yg berasal dari pajak rakyat.
“Kepada lembaga badan pemeriksaan keuangan (BPK) Banten. Kami mengucapkan terimakasih stas kerjasamanya. Karena permasalahan ini tanggungjawab Kita bersama. Secepatnya untuk melakukan AUDIT yang di maksud di atas. Masyarakat mempunyai pedoman terkait menyampaikan informasi kepada lembaga penegak hukum,” terangnya
Lebih lanjut Sajam mengatakan bahwa jika mengacu kepada pasal 2 ( dua) ayat 1 (satu) yang berbunyi setiap orang atau organisasi berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum, dan atau komisi yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
“Saya peribadi sangat mengapresiasi kinerja BPK Banten yang sudah mau membalas surat pengaduan yang saya layangkan mengenai adanya dugaan program ketahanan pangan fiktif di salah satu desa yang ada di kecamatan petir,” terangnya

“Saya juga berharap kepada BPK agar segera terjun kelapangan untuk mengaudit anggaran ketahanan pangan yang sudah di kelola, baik dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024,” tambahnya
Sajam juga menduga, bahwa mengenai pengelolaan Anggaran Ketahan Pangan bukan hanya di salah satu Desa saja yang bermasalah, mungkin ada di beberapa Desa lain yang juga sama.
“Saya menduga ada beberapa Desa yang bermasalah mengenai pengelolaan anggaran ketahanan pangan, bahkan mungkin hampir tiap desa, anggaran tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal adanya program ketahanan pangan, saya juga meminta hasil setelah nanti audit dari BPK,” pungkasnya
Diketahui pada tanggal 5 Desember 2024 Sajam BSC ketua umum LSM PKPB provinsi Banten melaporkan terkait adanya, dugaan fiktif mengenai anggaran Ketahanan Pangan Desa, dan surat balasan dari ( BPK) Banten tertanggal 16 Desember 2024 dengan no. 236/S/XVIII.SRG/12/2024 Denga isi akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Reporter : Ading Sumardi
Editor. : Ahmad Jajuli






















