JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk masa kerja 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 melalui sistem daring dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap di tautan resmi seleksi.
Seleksi ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Kemenag telah membentuk Tim Seleksi untuk memastikan proses berjalan transparan, objektif, serta bebas dari pungutan biaya.
Delapan Formasi dari Unsur Masyarakat
Dalam seleksi tahun ini, tersedia delapan formasi anggota BAZNAS dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama di antaranya:
- Warga Negara Indonesia beragama Islam
- Berusia minimal 40 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal S1
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
- Tidak menjadi anggota partai politik
“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menjaga Khitah Zakat Nasional
Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menekankan pentingnya seleksi ini untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat krusial agar BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan kebangsaan.
Tahapan Seleksi Calon Anggota BAZNAS 2025–2030
- Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
- Seleksi Administrasi: 10–12 & 15 September 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
- Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah: 19 September 2025
- Pengumuman Hasil Tes: 25 September 2025
- Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Kemenag menegaskan, jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan perkembangan. Informasi resmi hanya akan diumumkan melalui laman Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Dengan dibukanya seleksi ini, publik diharapkan dapat berpartisipasi aktif untuk menghadirkan kepemimpinan BAZNAS yang kredibel dan berintegritas, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Red.





















