Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKejaksaan Agung RIKEJAKSAAN TINGGI NEGERIKriminalNarkobaNarkotikaNasional

Kejati Jateng Akui Oknum Jaksa Blora Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Kejati Bantah Terlibat Kasus Pemerasan

×

Kejati Jateng Akui Oknum Jaksa Blora Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Kejati Bantah Terlibat Kasus Pemerasan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BLORA, JURNALKUHP.COM – Desas-desus dugaan adanya oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang menggunakan narkoba, akhirnya terungkap. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah mengakui hal tersebut.

Sebelumnya, pihak kejati melalui Kasi Penkum tak mengakui adanya dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono akui oknum jaksa bernama Rezmi Angga Aprianto memang dibawa ke Kejati. ’’Namun, bukan masalah narkoba. Tapi terkait profesionalitas dirinya selama bekerja,” singkatnya, Selasa lalu (5/11).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sementara itu, dalam keterangan resmi disampaikan Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak, bahwa Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang (PB3R) Rampasan Kejari Blora berinisial A (Angga) terbukti menggunakan narkoba. ’’Iya benar, yang bersangkutan menggunakan narkoba,” ujarnya, Rabu (6/11).

Freddy juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO). ’’Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil laboratorium BNN yang bersangkutan positif narkoba,” jelasnya.

Freddy juga mengatakan, langkah yang dilakukan di bidang intelijen yakni melakukan PAM SDO dan dibuat lapidsus. Kemudian dilaporkan ke pimpinan. Oleh pimpinan, segera ditindaklanjuti di bagian pengawasan Kejati Jateng.

’’Saat ini, masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan oleh rekan bidang pengawasan. Nanti dilanjutkan,” ucapnya. Terkait dugaan kasus pemerasan yang juga dilakukan A (Angga), dengan tegas dia mengatakan hal itu tidak benar. ’’Kami sudah melakukan penelusuran dan investigasi, dapat kesimpulan tidak ada kebenarannya,” tegasnya.

Editor: ZM/Red

Example 120x600