Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
JAKSA AGUNG RI

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Jakarta, jurnalkuhp.com-Kamis 13 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018, berinisial:

AW selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas tahun 2008 s.d. 2010.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

DW selaku Wealth Management Product Manager (WM) PT Bank QNB Indonesia Tbk tahun 2019.

RPAS selaku Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management.

GT selaku Fund Manager PT Corfina Capital.

IS selaku Kepala Divisi Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012 s.d. 2017.

Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

 

Report: Sudirlam

Example 120x600