Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaKasus KorupsiKejaksaan Agung RIKorupsiLaporan PidanaNasionalTindak Pidana

Kasus Hibah Yayasan Mujahidin Rp22 Miliar Bergulir, Kejaksaan Republik Indonesia Tahan Dua Tersangka, Publik Soroti Peran Elite

×

Kasus Hibah Yayasan Mujahidin Rp22 Miliar Bergulir, Kejaksaan Republik Indonesia Tahan Dua Tersangka, Publik Soroti Peran Elite

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Yayasan Mujahidin di Kalimantan Barat kembali menyita perhatian publik. Hingga Ahad (1/3/2026), penyidik tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka.

Namun sorotan publik justru tertuju pada mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, yang telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi kunci tetapi hingga kini belum terseret ke dalam status tersangka.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar setelah sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Yayasan Mujahidin. Dari hasil penyidikan awal, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni IS selaku Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Gedung SMA, serta MR yang berperan sebagai perencana Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekaligus Ketua Tim Teknis pembangunan.

Keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak sejak November 2025. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah senilai hampir Rp5,97 miliar dari total anggaran Rp22,042 miliar pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Temuan tim audit keuangan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan serta penurunan kualitas pembangunan pada sejumlah objek proyek. Dalam proses penyidikan, aparat juga menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan milik tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski dua pejabat teknis telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pada Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan tersebut diketahui merupakan yang ketiga kalinya dilakukan terhadap mantan orang nomor satu di Kalimantan Barat itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan terkait mekanisme pemberian dana hibah, proses penganggaran, hingga kebijakan yang melatarbelakangi penyaluran dana tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut, menurut pihak kejaksaan, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari prosedur penyidikan.

“Pemanggilan saksi tidak serta-merta menjadi indikasi penetapan tersangka. Semua dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, perkembangan kasus ini memunculkan berbagai tafsir di ruang publik. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp22 miliar serta posisi strategis figur yang diperiksa membuat publik mempertanyakan konsistensi penegakan hukum.

Sebagian kalangan bahkan mempertanyakan apakah ada kekuatan politik atau jaringan pengaruh yang membuat mantan gubernur tersebut berulang kali lolos dari penetapan tersangka. Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa penyidik tengah mengedepankan kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

Secara hukum, penetapan tersangka memang mensyaratkan adanya minimal dua alat bukti yang cukup. Dalam sejumlah kasus korupsi, figur publik yang memiliki posisi strategis kerap hanya diperiksa sebagai saksi apabila keterlibatannya dinilai bersifat administratif atau kebijakan, bukan operasional langsung dalam proyek.

Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas proses hukum menjadi tuntutan publik, terlebih ketika kerugian negara yang diduga terjadi mencapai miliaran rupiah. Reputasi lembaga penegak hukum juga dipertaruhkan dalam memastikan bahwa penanganan perkara berjalan tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin ini diperkirakan masih akan terus berkembang, seiring upaya penyidik menuntaskan berkas perkara dua tersangka sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana hibah tersebut. (Zain/red).

Example 120x600