Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Laporan Khusus

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Inisial Y Masih Tahap Penyelidikan Polisi

4
×

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Inisial Y Masih Tahap Penyelidikan Polisi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK,JURNALKUHP.COM — Kepolisian Resor (Polres) Lebak memastikan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terlapor berinisial Y masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kanit Polres Lebak, IPDA Trisno, mengatakan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

IMG-20261001-WA0001
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Perkembangan penanganan kasus laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor inisial Y masih dalam tahap penyelidikan,” ujar IPDA Trisno saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/12/2025).

Mnurutnya, pada tahap ini penyidik masih mendalami kronologi peristiwa serta menelaah alat bukti yang disampaikan oleh pelapor. Selain itu, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait juga menjadi bagian dari proses awal sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.

IPDA Trisno menambahkan, kepolisian akan mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut, mengingat kasus pencemaran nama baik memiliki unsur subjektivitas yang harus dibuktikan secara hukum.

“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Semua laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur, tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, khususnya di ruang publik dan media sosial.

Polres Lebak memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila proses penyelidikan telah meningkat ke tahap berikutnya sesuai dengan hasil gelar perkara.

 

 

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600