Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususPengumumanPolda BantenPolres Cilegon

Kapolres Cilegon Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Malam Tahun Baru 2026

×

Kapolres Cilegon Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Malam Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mengeluarkan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh warga agar merayakan pergantian tahun secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa momentum tahun baru seharusnya dijadikan ajang refleksi dan penguatan kebersamaan, bukan diwarnai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan.

WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (3)
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (2)
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (1)

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk menyambut dan merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif, menghindari konvoi dan aksi ugal-ugalan di jalan, serta tidak menggunakan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

Masyarakat juga diminta untuk menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang, karena berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum. Selain itu, warga diimbau memastikan keamanan rumah serta mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah, guna mencegah kebakaran dan tindak kejahatan.

Kapolres Cilegon menegaskan bahwa Polri siap memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal selama malam pergantian tahun. Apabila masyarakat berada dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera, Polri mengimbau untuk menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam.

Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Cilegon kepada Redaksi Jurnal KUHP, Selasa (30/12/2025), sebagai bagian dari upaya preventif Polres Cilegon dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.

 

Redaksi.

Example 120x600