CILEGON, JURNALKUHP.COM — Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mengeluarkan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh warga agar merayakan pergantian tahun secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa momentum tahun baru seharusnya dijadikan ajang refleksi dan penguatan kebersamaan, bukan diwarnai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan.
Dalam himbauannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk menyambut dan merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif, menghindari konvoi dan aksi ugal-ugalan di jalan, serta tidak menggunakan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.
Masyarakat juga diminta untuk menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang, karena berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum. Selain itu, warga diimbau memastikan keamanan rumah serta mematikan aliran listrik saat meninggalkan rumah, guna mencegah kebakaran dan tindak kejahatan.
Kapolres Cilegon menegaskan bahwa Polri siap memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal selama malam pergantian tahun. Apabila masyarakat berada dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian dengan segera, Polri mengimbau untuk menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Cilegon kepada Redaksi Jurnal KUHP, Selasa (30/12/2025), sebagai bagian dari upaya preventif Polres Cilegon dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.
Redaksi.
























