Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Kanit, Kapolsek, Penyidik semua tidak ada di lokasi Polsek Majalaya Ketika Tim Hukum FERADI WPI hadir di Polsek Majalaya

×

Kanit, Kapolsek, Penyidik semua tidak ada di lokasi Polsek Majalaya Ketika Tim Hukum FERADI WPI hadir di Polsek Majalaya

Sebarkan artikel ini
Doc. FERADI WPI

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Polsek Majalaya, Jumat 9 Januari 2026, Karawang. Jawa Barat.

 

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Saya selaku Ketua Tim Hukum Penanganan Adv Ade Rojali Korban Pembacokan. Sangat menyayangkan. Karena saya sudah ada janji temu pk.13.00 WIB di Polsek Majalaya dengan Pihak Aparat Kepolisian yabg menangani perkara Advokat kami yang menjadi korban penganiayaan.

Tetapi kami sudah hadir dan menunggu dari pk 13.00 WIB hingg 14.30 WIB. Tidak ada yang datang ke Polsek Majalaya, Baik Kapolsek Majalaya, Kanit Reskrim Polsek Majalaya, Maupun Penyidik Yang menangani perkara anggota kami Ade Rojali

 

Rencana kami akan diskusi dengan keluarga Korban dan Adv. Ade Rojali, apakah akan melaporkan ke Propam Karena terkesan pihak Polsek Majalaya menghindari pertemuan dengan kami Tim Hukum. Ujar Revan.

 

Kami juga berterimakasih rekan rekan media , wartawan yang telah hadir dan mengawal perkara ini, Ujar Bang Adang SH Ketua DPD FERADI WPI JABAR.

 

Kami hanya diterima bagian SPKT dan pihak SPKT menyampaikan tidak tahu menahu mengenai perkara Advokat FERADI WPI ADE ROJALI yang menjadi korban pembacokan dan ditangani Polsek Majalaya, Ujar Hariani Bianca Ketua DPD FERADI WPI Jakarta

 

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

 

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Wilma Sribayu

Example 120x600