LEBAK,JURNALKUHP.COM — Kondisi jalan poros desa di RT 003/RW 002, Kampung Cikiara, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang mengalami kerusakan cukup parah, mendorong masyarakat setempat melakukan perbaikan secara swadaya.
Kerusakan jalan tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama mobilitas warga yang setiap hari menggunakan akses tersebut sebagai jalur penghubung.
Tokoh pemuda setempat, Yogi Pinanada, menyampaikan kondisi jalan tersebut kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/8/2026).
Menurut Yogi, kerusakan jalan telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut kondisi jalan kembali rusak setelah sebelumnya dilakukan perbaikan.
“Sudah sekitar dua tahun hancur. Kemarin waktu diperbaiki juga tidak memadai. Anggaran sekitar Rp215 juta hanya dipulas atau dipoles, dalam waktu sebulan sudah hancur seperti semula,” ujar Yogi dalam keterangannya melalui WhatsApp.
Ia juga menyoroti metode pekerjaan pengaspalan yang menurutnya dilakukan tanpa menggunakan alat berat yang memadai.
“Pengaspalan tanpa alat berat,” katanya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan perbaikan sebelumnya, terlebih terdapat informasi mengenai nilai anggaran sekitar Rp215 juta. Namun, terkait sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis, masih diperlukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Yogi berharap pemerintah segera turun tangan dan memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat meminta bantuan kepada pemerintah agar segera memperbaiki jalan Kampung Cikiara di Desa Pasindangan, atau bisa juga dari donatur pihak perusahaan,” ujarnya.
Masyarakat berharap kerusakan jalan tidak dibiarkan berlarut-larut. Selain menghambat aktivitas warga, kondisi jalan yang rusak juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua.
Warga meminta pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memastikan penanganan jalan dilakukan sesuai kebutuhan teknis serta standar pekerjaan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai pekerjaan senilai sekitar Rp215 juta tersebut, termasuk sumber anggaran dan pihak pelaksana.
(Hen







































