CILEGON, JURNAL KUHP — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 menjadi momentum untuk kembali merefleksikan makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tahun ini, pemerintah mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Di tengah momentum tersebut, Bahtiar Rifa’i, S.H., Direktur Kantor Hukum Bahtiar Rifa’i & Partners, menyampaikan pesan yang menempatkan kepedulian terhadap keadilan sebagai bagian penting dari pengamalan nilai kemanusiaan dan kehidupan berbangsa.
“Jika dadamu bergetar melihat ketidakadilan, maka kau adalah saudaraku.”
Pernyataan tersebut menjadi pesan reflektif bahwa nilai Pancasila tidak semestinya berhenti pada hafalan maupun seremoni. Nilai-nilai tersebut perlu tercermin dalam keberanian untuk menghormati martabat manusia, memperjuangkan keadilan, menjaga persatuan, serta menyelesaikan persoalan melalui jalan yang sesuai dengan hukum.
Bagi Bahtiar, kepedulian terhadap ketidakadilan merupakan bentuk kepekaan terhadap kondisi sesama. Ketika seseorang tidak lagi bersikap acuh terhadap ketidakadilan, terdapat kesadaran bahwa hukum dan keadilan memiliki dimensi kemanusiaan yang harus terus dijaga.
Pesan tersebut juga relevan dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Secara hukum, penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Pada peringatan 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, dengan rangkaian kegiatan yang antara lain mencakup mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan revolusi, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, ikrar, dan doa.
Momentum tersebut kembali menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa sekaligus mengingatkan pentingnya persatuan dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.
Dalam konteks kehidupan hukum, semangat Pancasila juga dapat dimaknai melalui penghormatan terhadap prinsip keadilan, persamaan di hadapan hukum, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Karena itu, pesan Bahtiar Rifa’i tidak hanya berbicara mengenai profesi hukum, tetapi juga mengenai sikap moral dalam menghadapi persoalan sosial.
“Jika dadamu bergetar melihat ketidakadilan, maka kau adalah saudaraku,” menjadi ungkapan yang menekankan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan titik awal dari keberanian untuk memperjuangkan keadilan.
Namun, perjuangan terhadap keadilan tetap harus ditempuh melalui proses hukum, bukti, argumentasi, dan mekanisme yang sah, sehingga kepedulian tidak berubah menjadi tindakan main hakim sendiri.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” menjadi pengingat bahwa persatuan dan keadilan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bernegara.
Bagi masyarakat, momentum tersebut dapat menjadi ruang untuk kembali bertanya sejauh mana nilai Pancasila telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari—termasuk dalam memperlakukan sesama secara adil, menghormati hukum, menjaga persatuan, dan tidak menutup mata terhadap persoalan ketidakadilan.
Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar tentang mengenang sejarah, tetapi juga tentang bagaimana nilai Pancasila terus dihidupkan melalui tindakan.
Dari kepedulian lahir keberanian. Dari keberanian lahir perjuangan. Dan dari perjuangan yang ditempuh dengan cara yang benar, keadilan dapat terus dijaga. (Red).








































