Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemprov Banten

Gubernur Banten Andra Soni Bahas Penertiban Tambang Ilegal Bersama Kemenhut dan Satgas PKH

×

Gubernur Banten Andra Soni Bahas Penertiban Tambang Ilegal Bersama Kemenhut dan Satgas PKH

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Gubernur Andra Soni menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha membahas soal konservasi dan tambang ilegal. Hadir juga Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra beserta jajarannya di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).

“Alhamdulillah, tadi kita baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi, tadi kita membahas terkait penertiban kawasan konservasi hutan dari penambang-penambang liar,” ungkap Andra Soni.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Gubernur menambahkan bahwa penertiban tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH dalam melaksanakan langkah-langkah penataan kawasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung langkah kementerian khususnya terkait dengan kepentingan masyarakat.

“Mereka minta dukungan dari kita dan Insya Allah kita akan mendukung itu,” kata Andra Soni.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Ruadianto Saragih Napitu menuturkan bahwa kunjungan tersebut juga membahas rencana penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak yang sebagian masuk wilayah Provinsi Banten.

“Kita membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten termasuk yang di kawasan hutan Halimun Salak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan melalui pembongkaran fasilitas tambang ilegal. Setelah itu dilanjutkan dengan proses pemulihan kawasan.

“Kita akan lakukan pemulihan, jadi tidak hanya ditutup. Kita juga lakukan pembinaan, makanya nanti masuk dulu tim Satgas kemudian diberikan sosialisasi,” pungkasnya.

Redaksi.

Example 120x600