Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Grib Jaya Lebak Bakal Dampingi Warga Mekarsari Pada Aksi Unjuk Rasa di Polda Banten

×

Grib Jaya Lebak Bakal Dampingi Warga Mekarsari Pada Aksi Unjuk Rasa di Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Kasus permasalahan warga Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang di panggil pihak Polda Banten mendapat dukungan Ormas Grib Jaya Kabupaten Lebak.

Aksi dukungan Grib Jaya Lebak terhadap nasib yang dialami warga masyarakat desa Mekarsari terkait pemeriksaan ke 17 warga yang dipanggil kepolisian Polda Banten.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Hal tersebut disampaikan Aki Uding Samsudin Ketua DPC Lebak Grib Jaya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu,12/02/2025. Disampaikan Aki Uding Samsudin bahwa Grib Jaya Lebak akan menurunkan ribuan personil dihalaman Mapolda Banten. ” Aki siapkan 6000 masa anggota Grib Jaya lebak bahkan aki sudah berkoordinasi dengan DPD Banten Grib Jaya untuk membela warga Mekarsari.” Ucap Aki Uding Samsudin.

Saat ditanyakan alasan mengadakan aksi unjuk rasa karena keprihatinan terhadap warga Mekarsari yang dipanggil Pihak penyidik Polda Banten sudah naik ke tahap penyidikan walaupun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

” Aki berkewajiban membela masyarakat sesuai arahan Ketua Umum H Herkules bahwa Grib Jaya wajib hukumnya membela masyarakat. Kasihan warga masyarakat dipanggil terus pihak Polda Banten. Warga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Ucap Ketua DPC Grib Jaya Lebak.

Selain itu aki Uding Samsudin sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Mekarsari yang tidak membela warganya yang dilaporkan pihak perusahaan Galian Tanah Ilegal.

” Sikap kepala desa yang tidak peduli terhadap warga masyarakatnya sangat aki sesalkan dan ini bukan main main akii akan turun tangan menyelidikinya. Kalau memang kepala desa terlibat dan ikut membantu pihak Galian Tanah Ilegal maka saya akan seret ke pihak yang berwajib.” Tutur Ketua DPC Grib Jaya Lebak.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa galian Tanah di kampung Papanggo Desa Mekarsari adalah ilegal alias tidak berijin dan sudah ada penyelegelan dari Dinas Pertambangan dan Energi ( ESDM) Provinsi Banten.

Aki berharap kepada Pihak Polda Banten agar bekerja profesional dan sesuai aturan hukum. ” Kalau memang ilegal alias tak berijin seharusnya penguasa galian harus diproses hukum dan sudah jelas menurut ESDM provinsi Banten bahwa galian tanah Mekarsari tidak berijin.” Pungkas Aki Uding Samsudin.

Sementara saat Awak Media Jurnal KUHP mendatangi kantor desa Mekarsari, Kepala Desa sedang tidak ditempat dan di datangi ke kediamannya juga tidak ada.

” Tadi pagi berangkat Keluar entah kemana, kalau ke desa Hampir jarang di kantor desa.” Ucap salah satu warga yang berada dirumah Kepala Desa tersebut.***

Editor : Ahmad Jajuli ( Redaksi Kab Lebak)

Example 120x600