BANTEN, JURNALKUHP.COM – Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) menyatakan kesiapannya membangun sistem pengawasan eksternal terstruktur terhadap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3‑TGAI). Langkah ini diambil mengingat program yang menyangkut pengelolaan sumber daya air dan pertanian ini dinilai memiliki celah cukup luas yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum maupun kelompok tertentu demi keuntungan pribadi atau golongan.
Menurut pantauan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, hingga Serang, program yang seharusnya memperbaiki dan membangun saluran irigasi agar air sampai ke lahan pertanian ini kerap disorot terkait spesifikasi pekerjaan, penentuan lokasi prioritas, hingga kualitas pembangunan yang dinilai kurang transparan.
Presidium Forwatu Banten, Arwan, menegaskan bahwa kehadiran pengawasan dari luar birokrasi sangat diperlukan agar amanah anggaran negara tetap terjaga. Ia juga menyinggung temuan dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Kami melihat P3‑TGAI adalah program bernilai besar dan menjadi nyawa bagi petani di Banten. Namun, ada catatan penting: saat pelaksanaan tahun lalu, muncul dugaan adanya pemotongan dana hingga 30 persen. Hal ini tidak boleh terulang. Untuk tahun ini, kami menuntut semuanya harus jelas, bersih, dan tidak boleh ada potongan sepeser pun. Jika masih ditemukan praktik serupa, kami tidak akan diam dan akan langsung melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Arwan.
“Selain itu, praktik di lapangan menunjukkan indikasi kerawanan lain: ada yang terindikasi memanipulasi volume pekerjaan, material tidak sesuai spesifikasi, hingga proyek yang terhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Kondisi ini sangat rawan dikorupsi oleh pihak‑pihak tertentu yang ingin memanfaatkan celah administrasi dan lemahnya pengawasan internal,” tambahnya.
SKEMA PENGAWASAN EKSTERNAL YANG DISIAPKAN
Lebih lanjut, Arwan menjelaskan skema yang sedang disusun bukan sekadar pantauan biasa, melainkan mekanisme terpadu yang melibatkan elemen masyarakat.
“Kami sedang merumuskan skema pengawasan eksternal yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, dan jurnalis. Di dalamnya mencakup pemantauan sejak perencanaan, proses pengadaan, aliran dana, pelaksanaan fisik, hingga penyerahan akhir. Kami juga akan membuka pos aduan langsung yang mudah diakses warga, khususnya petani yang merasakan langsung dampak irigasi tersebut. Data yang kami himpun akan kami laporkan secara berkala ke publik dan aparat penegak hukum jika ditemukan bukti penyimpangan nyata. Ini bentuk kontrol sosial agar program tidak berhenti di atas kertas, tapi benar‑benar mengalirkan manfaat bagi lahan pertanian,” jelasnya.
Forwatu Banten juga mengingatkan instansi pelaksana agar tidak memandang pengawasan ini sebagai gangguan, melainkan mitra yang membantu menjaga keberhasilan program. Organisasi ini berkomitmen menyelesaikan rancangan skema tersebut dalam waktu dekat dan mulai turun ke lapangan secara bertahap.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai rencana pengawasan eksternal ini.
(Hendri)





















