Lebak, JURNALKUHP.COM -Sebuah mobil siaga yang seharusnya menjadi fasilitas Pelayanan Masyarakat terpantau polos tanpa identitas resmi pemerintah desa. Didesa Kapunduhan, kecamatan cijaku kabupaten Lebak, ditemukan mobil siaga Desa dengan kondisi polos tanpa atribut resmi. Kendaraan ini tidak memiliki logo, nama instansi, atau stiker yang menunjukkan identitas sebagai mobil siaga, sehingga memunculkan dugaan pelanggaran aturan terkait penggunaan kendaraan dinas.
Hasil pantauan dilapangan menunjukkan bahwa mobil tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti kendaraan identitas visual dan perlengkapan medis dasar. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan kendaraan untuk keperluan diluar tugas resmi. Selain itu ketiadaan atribut resmi membuat warga desa merasa ragu menggunakan fasilitas tersebut.
Seorang warga yang tidak ingin di sebutkan identitasnya mengungkapkan, “Mobil siaga kerap disimpan dirumah kepala desa, mobil itu lebih mirip mobil pribadi karena tidak ada atribut resminya. Kami jadi sungkan untuk meminjam, ujarnya.
Ketika dikonfirmasi , kepala desa H. Ade dimyati mengatakan dulu sudah ada logonya namun sering di Rusak sama masyrakat bah kan sudah tiga kali pasang, ucap kepala desa, jumat 28 November 2025
Praktek ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah desa. Mobil dinas dengan atribut resmi bukan hanya soal estetika, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sebagai pihak yang berhak mendapatkan pelayanan.
Kasus ini diduga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan dari badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah kecamatan dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD). Pengawasan minim membuat pemerintah desa merasa persoalan tersebut tidak perlu perhatian utama.
Demi menjaga kepercayaan masyarakat, pihak terkait perlu segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kendaraan dinas, seperti mobil siaga, memenuhi aturan yang berlaku. Hal ini termasuk menambahkan atribut resmi dan memastikan fasilitas tersebut dikelola sesuai fungsinya.
Sementara itu, Firdaus Lengkara seorang aktivis turut menanggapi informasi tersebut l, ia mengatakan bahwa hal ini dapat memicu keraguan masyarakat.
” Masyarakat mungkin akan ragu untuk memanfaatkan layanan jika tidak yakin dengan status dan fungsi mobil siaga desa tersebut. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.” Ucap nya,
Firdaus juga menerangkan. Mobil siaga Desa tanpa identitas resmi pemerintahan Desa khawatir di salah gunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Tanpa stiker, orang yang tidak bertanggung jawab bisa saja menggunakan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan pelayanan darurat sesuai peruntukannya.” Tandasnya.
Reporter : tim
Editor : Redaksi biro kb Lebak























