Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaTenaga Kerja

DPRD, Disnaker Kota Cilegon Ikuti Dan Jawab Keluhan Warga melalui Livestreaming Tiktok

×

DPRD, Disnaker Kota Cilegon Ikuti Dan Jawab Keluhan Warga melalui Livestreaming Tiktok

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dalam sesi dialog interaktif melalui siaran langsung TikTok @kanghafidcilegon, Anggota DPRD Kota Cilegon, Kang Hafidz, bersama Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Dayat (Senopati), serta masyarakat yang dimoderatori oleh CieMC, membahas berbagai isu ketenagakerjaan di Kota Cilegon.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Kang Hafidz membuka forum dengan memberikan kesempatan kepada Kang Senopati untuk memperkenalkan diri. Dialog pun semakin menarik ketika berbagai pertanyaan dari masyarakat mulai bermunculan, terutama terkait kesempatan kerja, pemagangan, serta program Disnaker dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala Bidang Disnaker, Kang Senopati, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menjalankan program 100 hari kerja Wali Kota Cilegon yang mencakup tiga aspek utama, yaitu penyusunan MoU dengan perusahaan, pelatihan peningkatan SDM, dan penempatan tenaga kerja. “Kami berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Cilegon. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah ketidaksesuaian SDM dengan kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Masyarakat juga menyoroti masalah upah minimum kota (UMK) yang belum diterapkan oleh beberapa perusahaan. Menanggapi hal ini, Kang Senopati menegaskan bahwa UMK adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, dan bagi yang melanggar dapat dilaporkan langsung ke Disnaker bidang Hubungan Industrial (Hubin) untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, program pemagangan menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Menurut data yang dipaparkan, program pemagangan di beberapa perusahaan seperti Krakatau Posco telah berhasil merekrut 95% peserta setelah menyelesaikan masa magang. “Jika ada peserta yang tidak diterima setelah magang, kemungkinan besar mereka tidak memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan,” jelasnya.

Terkait informasi lowongan kerja, Kang Senopati mengimbau masyarakat untuk selalu memantau akun Instagram Antarkerja Cilegon, yang secara rutin membagikan informasi terbaru terkait pemagangan dan rekrutmen tenaga kerja. Sesi ini ditutup dengan komitmen dari pihak Disnaker untuk terus membuka ruang diskusi dengan masyarakat guna memastikan setiap aspirasi dan keluhan terkait ketenagakerjaan dapat tersampaikan dengan baik.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami mekanisme penempatan tenaga kerja serta mendapatkan informasi yang lebih transparan mengenai peluang kerja dan pelatihan di Kota Cilegon. (Redaksi Jurnal KUHP).

Example 120x600