CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dewan Lingkungan Hidup Banten (DLHB) menyatakan dukungan terhadap kebijakan Chief Operating Officer (COO) Danantara yang menargetkan seluruh jabatan strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diisi oleh sumber daya manusia yang berasal dari jenjang karier internal perusahaan mulai tahun 2028.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Banten (DLHB), M. Ibrohim Aswadi, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem meritokrasi di lingkungan BUMN, yakni tata kelola sumber daya manusia yang mengedepankan kompetensi, integritas, prestasi, kepemimpinan, pengalaman, serta rekam jejak profesional sebagai dasar utama promosi jabatan.
Menurutnya, penerapan sistem merit akan menciptakan iklim organisasi yang lebih sehat, profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan pegawai terhadap mekanisme pengembangan karier di perusahaan.
“Kami dari Dewan Lingkungan Hidup Banten mendukung penuh kebijakan COO Danantara. Bahkan apabila memungkinkan, implementasinya dapat dipercepat mulai pertengahan tahun 2027, khususnya pada BUMN yang telah memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan siap menduduki jabatan strategis,” ujar M. Ibrohim Aswadi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan BUMN umumnya memiliki pemahaman yang kuat terhadap budaya kerja perusahaan, karakteristik bisnis, serta tantangan operasional yang dihadapi. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun kepemimpinan yang berkesinambungan.
Selain itu, promosi jabatan yang dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan dan kinerja diyakini mampu meningkatkan motivasi pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Kami berharap BUMN benar-benar menjadi contoh penerapan sistem merit. Setiap promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan kinerja yang terukur. Dengan demikian, kepercayaan pegawai terhadap perusahaan akan semakin meningkat dan budaya kerja profesional akan semakin kuat,” tegasnya.
Cilegon Dinilai Memiliki SDM BUMN yang Siap
DLHB juga menilai Kota Cilegon memiliki potensi besar untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Sebagai salah satu kawasan industri strategis nasional, Cilegon menjadi tempat beroperasinya sejumlah BUMN di sektor baja, energi, pelabuhan, manufaktur, dan industri pendukung lainnya yang selama ini telah melahirkan ribuan tenaga profesional berpengalaman.
Menurut M. Ibrohim Aswadi, keberadaan SDM yang telah tumbuh dan berkembang di lingkungan perusahaan merupakan aset penting yang patut memperoleh kesempatan lebih besar untuk menduduki posisi kepemimpinan.
“Sudah saatnya talenta-talenta terbaik yang tumbuh dan berkarier di internal perusahaan diberikan kesempatan memimpin BUMN. Meritokrasi bukan hanya akan meningkatkan motivasi pegawai, tetapi juga memperkuat daya saing perusahaan, tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta keberlanjutan BUMN sebagai aset strategis bangsa,” katanya.
Seleksi Komisaris Independen Tetap Berpedoman pada Regulasi
Selain mendukung penguatan karier pegawai internal, DLHB juga memberikan perhatian terhadap mekanisme pengisian jabatan Komisaris Independen pada BUMN yang beroperasi di daerah.
DLHB berpandangan bahwa proses seleksi tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta sistem merit yang menjunjung tinggi independensi, integritas, profesionalisme, kompetensi, dan rekam jejak calon.
Dalam kerangka tersebut, putra-putri terbaik daerah yang memenuhi seluruh persyaratan dinilai layak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi secara terbuka dan kompetitif.
Menurut DLHB, kehadiran figur yang memahami karakteristik daerah, potensi ekonomi lokal, serta dinamika sosial masyarakat dapat memperkuat sinergi antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat tanpa mengurangi prinsip profesionalisme maupun independensi jabatan.
Dorong Kepemimpinan BUMN yang Profesional
Di akhir keterangannya, DLHB meyakini bahwa penguatan sistem IP merit serta pemberian kesempatan yang adil kepada talenta internal perusahaan maupun putra-putri terbaik daerah yang memenuhi persyaratan akan menghasilkan kepemimpinan BUMN yang semakin profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN, sekaligus mendorong kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional maupun pertumbuhan ekonomi daerah. (Zain/red).





















