CILEGON, JURNAL KUHP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan melakukan penertiban parkir kendaraan yang berada di badan maupun bahu jalan di kawasan Bonakarta. Langkah tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang menilai keberadaan kendaraan parkir di ruas jalan tersebut mulai mengganggu aktivitas dan kelancaran mobilitas warga.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Fatur R Sadely, mengatakan, rencana penertiban telah dibahas melalui rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pihak pengelola kawasan Bonakarta.
“Kemarin kami rapat koordinasi dengan beberapa instansi dan leading sektornya Satpol PP dan perusahaan Bonakarta sendiri. Kemarin kita akan melakukan penertiban parkir yang ada di badan jalan dan juga para pedagang,” ujar Fatur, Kamis (1/10/2026).
Menurut Fatur, persoalan parkir di kawasan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat dan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu keluhan berkaitan dengan akses kendaraan masyarakat yang membawa pasien menuju Rumah Sakit Hermina.
“Karena memang ini jadi keluhan masyarakat, bahkan dua minggu lalu sempat ramai di media sosial, bahwa salah satu masyarakat yang membawa pasien ke Rumah Sakit Hermina (terganggu) banyak parkir kendaraan yang parkir di situ. Maka rapat kemarin, kita akan melakukan penertiban itu,” katanya.
Dua Kantong Parkir Disiapkan
Penertiban tersebut, kata Fatur, tidak semata-mata dilakukan dengan memindahkan kendaraan yang parkir di badan jalan. Pihak pengelola kawasan Bonakarta telah menyatakan kesediaannya menyediakan dua lokasi yang dapat digunakan sebagai kantong parkir.
Dengan demikian, kendaraan yang sebelumnya menggunakan badan atau bahu jalan nantinya akan diarahkan menuju area parkir yang telah disiapkan.
“Nanti kami arahkan kendaraan yang parkir di badan jalan itu. Pihak Bonakarta sudah menyiapkan dua lahan parkir dengan kapasitas cukup besar. Kurang lebih satu area parkir itu masuk 50 unit kendaraan mobil,” jelasnya.
Fatur menilai penyediaan kantong parkir tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penataan kawasan. Dengan tersedianya lokasi parkir alternatif, penertiban diharapkan dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat maupun aktivitas di kawasan Bonakarta.
“Jadi saya yakin ada solusi. Jadi bukan hanya menertibkan saja, tetapi pihak Bonakarta sendiri sudah menyiapkan lahan parkir,” terangnya.
Lebih lanjut, Fatur menegaskan bahwa ruas Jalan Bonakarta perlu dikembalikan fungsinya agar tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir di bahu maupun badan jalan.
Menurutnya, penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat mendukung pemanfaatan ruang jalan untuk aktivitas masyarakat secara lebih tertib.
“Kemarin kami memberikan masukan OPD yang lain, area itu bersih, tidak ada lagi yang parkir, karena lahannya sudah disiapkan. Dan juga pemanfaatan jalan itu juga bisa digunakan untuk olahraga masyarakat di situ atau warga kompleks di situ,” pungkasnya.
Dishub Cilegon bersama OPD terkait dan pihak pengelola kawasan selanjutnya diharapkan dapat memastikan pelaksanaan penertiban berjalan secara terkoordinasi. Penyediaan kantong parkir menjadi salah satu upaya agar penataan kendaraan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga memberikan solusi bagi pengguna kendaraan dan masyarakat sekitar. (Red).








































