CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dinas Sosial Provinsi Banten kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta Bantuan Jaminan Sosial Keluarga kepada warga Kota Cilegon. Penyaluran bantuan yang digelar hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan mendorong kemandirian ekonomi warga, Kamis (11/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, setiap penerima bantuan UEP memperoleh dana sebesar Rp2.000.000, sedangkan penerima Bantuan Jaminan Sosial Keluarga menerima Rp500.000. Untuk Kota Cilegon, jumlah penerima UEP dari Provinsi Banten mencapai 100 orang, sementara penerima Bantuan Jaminan Sosial Keluarga pada tahap ini tercatat sebanyak 380 orang.
Sebelumnya, pada tahap pertama, bantuan Jaminan Sosial Keluarga telah diberikan kepada sekitar 2.043 penerima, sehingga total keseluruhan penerima bantuan di Kota Cilegon pada tahun 2025 menjadi 2.423 orang. Hal ini disampaikan oleh Intini, S.Ag., M.Si., Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cilegon.


“Penyaluran bantuan ini mencakup seluruh wilayah Kota Cilegon. Data penerima merupakan hasil pendataan pendamping sosial, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pendamping Jamsos Ratu,” jelas Intini.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan UEP diproyeksikan dapat memperkuat permodalan dan mendorong perkembangan usaha kecil, sementara Bantuan Jaminan Sosial Keluarga diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga penerima.
“Semoga bantuan ini menjadi stimulan bagi warga, agar semakin berdaya dan mampu meningkatkan kualitas hidupnya,” ujarnya.
Reporter: Hairullah
Editor: Redaksi





















