Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Diduga Tak Penuhi Standar, Paving Block di Kawasan Agrowisata Lebak Sudah Bergelombang dan Pecah

×

Diduga Tak Penuhi Standar, Paving Block di Kawasan Agrowisata Lebak Sudah Bergelombang dan Pecah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Pekerjaan pemasangan paving block di kawasan agrowisata yang berada di Desa Lebakparahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun diduga belum lama selesai dikerjakan, kondisi paving block di lokasi tersebut terlihat sudah mengalami kerusakan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, permukaan paving block tampak bergelombang dan tidak rata. Bahkan pada beberapa bagian terlihat ujung paving block sudah pecah. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persoalan pada kualitas material maupun metode pemasangan dalam pekerjaan tersebut.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Selain permukaan yang tidak rata, susunan paving block juga terlihat kurang rapi dan diduga dikerjakan secara asal-asalan sehingga berpotensi mempercepat kerusakan meskipun proyek baru selesai dilaksanakan.

Di lokasi juga terpasang papan informasi yang menjelaskan bahwa area tersebut merupakan tanah inventaris milik Pemerintah Kabupaten Lebak dengan luas sekitar 520.000 meter persegi, berstatus Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Lebak, beralamat di Desa Lebakparahiang, Kecamatan Leuwidamar, dengan peruntukan kawasan agrowisata dan SKPD pengguna Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.

Selain pembangunan paving block, di kawasan tersebut juga diketahui telah dibangun sejumlah fasilitas penunjang. Pada tahun 2024 dibangun sebuah masjid, dan pada tahun 2025 kembali dibangun bangunan kafe sebagai bagian dari pengembangan kawasan agrowisata.

Namun hingga saat ini, sejumlah fasilitas bangunan tersebut belum berfungsi secara optimal. Hal ini diduga karena lokasi kawasan tersebut berada cukup jauh dari pemukiman penduduk sehingga aktivitas di area tersebut masih sangat minim dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat pembangunan fasilitas dengan anggaran yang diduga mencapai ratusan juta rupiah itu belum memberikan manfaat yang terlihat bagi masyarakat maupun pengunjung.

Melihat kondisi tersebut, muncul dugaan bahwa material paving block yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya. Dalam proyek pemerintah, penggunaan material bangunan pada umumnya wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta memperhatikan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, setiap produk yang telah diberlakukan SNI wajib memenuhi standar tersebut sebelum digunakan atau diedarkan. Penggunaan atau peredaran produk yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, serta kebijakan pengadaan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ditegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri dan produk yang telah memenuhi standar mutu menjadi prioritas dalam setiap proyek pemerintah.

Dengan kondisi paving block yang sudah terlihat bergelombang dan sebagian pecah, diperlukan adanya pemeriksaan teknis dan evaluasi menyeluruh dari instansi terkait untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi standar SNI serta sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep, saat dikonfirmasi wartawan JURNALKUHP.COM melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses pengecekan terhadap kondisi tersebut.(Selasa/10/3/2026)

“Waalaikum salam. Datang aja ke kantor. Sekarang saya sedang jadi narasumber dulu. Semua proses sudah dilakukan termasuk pengecekan paving dan juga pembenahannya oleh penyedia. Sudah nanti bisa dicek termasuk uji kekuatannya. Lebih detil dan teknis nanti diskusinya dengan Kabid yang membidangi,” ujar Yosep.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait spesifikasi teknis pekerjaan serta hasil pengecekan terhadap kualitas paving block yang digunakan di kawasan tersebut.

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro kb lebak

Example 120x600