Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Kecam Intimidasi Wartawan di Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

×

Kecam Intimidasi Wartawan di Pimpinan Patroli 86 Minta Kapolri Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Tanggamus, Lampung – Pada 8 Maret 2026, seorang awak media Patroli 86 mengalami intimidasi saat mendampingi Eko Nurjaman, orang tua Sintia Sari, yang melaporkan anaknya dibawa kabur oleh Aprijal tanpa izin di Polsek Pulau Panggung. Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP K, diduga berbicara dengan nada tinggi dan mempertanyakan identitas serta status keanggotaan awak media di Dewan Pers, yang dinilai menghambat tugas jurnalistik sah.

Merespons hal ini, Pimpinan Redaksi Patroli 86, ASS. ADV. PANJI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., mengecam keras tindakan tersebut. “Ini melanggar hak kebebasan pers. Saya juga prihatin dengan dugaan pelecehan terhadap Sintia Sari yang laporannya tidak ditangani memuaskan, malah awak media yang diintimidasi,” ujarnya. Panji meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memeriksa oknum tersebut demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus kuasa hukum patroli86.com, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. “Tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan melanggar undang-undang Pers Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum untuk membela hak wartawan kami,” tegasnya.

 

Sementara itu, awak media korban menyampaikan kekecewaannya dan berharap perlindungan maksimal. Pihak Patroli 86 juga akan melakukan klarifikasi resmi ke Polres Tanggamus.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan sumber dekat kepolisian yang meminta anonimitas, pihaknya menyatakan akan melakukan pengecekan ulang peristiwa tersebut dan mengambil langkah sesuai jika ada pelanggaran. Proses penanganan masih berjalan dan masyarakat menantikan kejelasan lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Red/Team)

Example 120x600