Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
KPK

Diduga Kendaraan Dinas Honda Win Milik Kecamatan Banjarsari Digadaikan

×

Diduga Kendaraan Dinas Honda Win Milik Kecamatan Banjarsari Digadaikan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Muncul informasi mengenai dugaan penggelapan aset milik Pemerintah Kecamatan Banjarsari berupa satu unit sepeda motor roda dua yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai kecamatan berinisial J. Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan tersebut diduga digadaikan kepada pihak lain.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, wartawan telah berupaya meminta klarifikasi kepada oknum pegawai berinisial J. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.(Rabu/8/2026)

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Selanjutnya, wartawan juga menghubungi Asep selaku Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Banjarsari. Menanggapi informasi tersebut, Asep menyampaikan bahwa dirinya masih akan melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pimpinan karena baru bertugas di Kecamatan Banjarsari.

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Asep menyampaikan:

“Waalaikumsalam, terima kasih informasinya Pak. Saya coba tanya ke teman-teman mengingat saya juga baru bekerja di Kantor Kecamatan Banjarsari. Saya mau konfirmasi ke pimpinan.”

Beberapa saat kemudian, Asep kembali memberikan keterangan:

“Saya sudah konfirmasi ke pimpinan, besok mau ditelusuri Pak.”

Atas adanya informasi tersebut, media akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan Banjarsari maupun instansi yang berwenang, guna memperoleh kejelasan dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Media tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

 

(Hen/red

Example 120x600