Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaLaporan PidanaLaporan Warga

Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil, Warga Jombang Laporkan ke Polres Cilegon — Pelaku Hilang Tanpa Jejak

×

Diduga Jadi Korban Penggelapan Mobil, Warga Jombang Laporkan ke Polres Cilegon — Pelaku Hilang Tanpa Jejak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM
Dugaan tindak penggelapan kendaraan kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, bernama Ibnu (alias Bono), melaporkan kehilangan mobil pribadinya ke Polres Cilegon setelah dua minggu tidak mendapat kabar dari seseorang berinisial NA yang membawa mobilnya dan kemudian menghilang tanpa jejak.

Mobil milik Ibnu, Daihatsu Terios tahun 2023 berwarna merah metalik dengan nomor polisi A 1491 RU, dibawa oleh NA pada Kamis malam (23/09/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut pengakuan Ibnu, pada awalnya ia tidak menaruh curiga karena NA memiliki alasan tertentu untuk meminjam mobil tersebut. Namun, sejak malam itu, NA tidak pernah lagi menghubungi dirinya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Awalnya saya percaya, karena ada alasan tertentu kenapa mobil itu dibawa. Tapi setelah dua minggu, saya kehilangan kontak, semua nomor sudah tidak aktif,” ujar Ibnu saat ditemui tim redaksi Jurnal KUHP, Minggu (12/10/2025).

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Ibnu akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Cilegon. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu dan mengusut keberadaan pelaku serta keberadaan mobil miliknya yang diduga telah digelapkan.

“Saya hanya ingin keadilan. Mobil itu hasil jerih payah saya. Harapan saya, pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku dan kendaraan saya,” tegas Ibnu dengan nada kecewa namun tetap tenang saat ditemui di kediamannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perkembangan penyelidikan atas laporan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang turut berharap agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama yang berkaitan dengan aset bernilai tinggi seperti kendaraan pribadi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan penggelapan kendaraan di wilayah hukum Kota Cilegon, sekaligus menjadi refleksi agar masyarakat semakin bijak dalam menjaga dan mengelola kepercayaan di tengah meningkatnya tindak kejahatan bermodus pinjam kendaraan.

 

Reporter: Bagus/Hairullah
Editor: Redaksi

Example 120x600