CILEGON, JURNALKUHP.COM —
Dugaan tindak penggelapan kendaraan kembali mencuat di Kota Cilegon. Seorang warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, bernama Ibnu (alias Bono), melaporkan kehilangan mobil pribadinya ke Polres Cilegon setelah dua minggu tidak mendapat kabar dari seseorang berinisial NA yang membawa mobilnya dan kemudian menghilang tanpa jejak.
Mobil milik Ibnu, Daihatsu Terios tahun 2023 berwarna merah metalik dengan nomor polisi A 1491 RU, dibawa oleh NA pada Kamis malam (23/09/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut pengakuan Ibnu, pada awalnya ia tidak menaruh curiga karena NA memiliki alasan tertentu untuk meminjam mobil tersebut. Namun, sejak malam itu, NA tidak pernah lagi menghubungi dirinya.
“Awalnya saya percaya, karena ada alasan tertentu kenapa mobil itu dibawa. Tapi setelah dua minggu, saya kehilangan kontak, semua nomor sudah tidak aktif,” ujar Ibnu saat ditemui tim redaksi Jurnal KUHP, Minggu (12/10/2025).

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Ibnu akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Cilegon. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu dan mengusut keberadaan pelaku serta keberadaan mobil miliknya yang diduga telah digelapkan.
“Saya hanya ingin keadilan. Mobil itu hasil jerih payah saya. Harapan saya, pihak kepolisian bisa segera menemukan pelaku dan kendaraan saya,” tegas Ibnu dengan nada kecewa namun tetap tenang saat ditemui di kediamannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait perkembangan penyelidikan atas laporan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang turut berharap agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan adil. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain, terutama yang berkaitan dengan aset bernilai tinggi seperti kendaraan pribadi.


Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan penggelapan kendaraan di wilayah hukum Kota Cilegon, sekaligus menjadi refleksi agar masyarakat semakin bijak dalam menjaga dan mengelola kepercayaan di tengah meningkatnya tindak kejahatan bermodus pinjam kendaraan.
Reporter: Bagus/Hairullah
Editor: Redaksi























