Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKejaksaan Agung RIKriminalLaporan KhususMediaNasionalPERSRepublik IndonesiaTNI & POLRI

Biadab! Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMP Saat Bikin Laporan Pemerkosaan

×

Biadab! Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMP Saat Bikin Laporan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM | Belitung – Seorang siswi SMP mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir inisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel). Gadis 15 tahun ini diduga dicabuli oknum polisi saat melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya.

Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi di kantor polisi tempat korban melapor atau mencari perlindungan dari predator seksual. Peristiwa itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

 

Kala itu, korban akan melaporkan pengurus pantinya, BS (53) yang telah memperkosanya sejak 2022-2024. Bukannya mendapat perlindungan, ia malah harus mengalami perlakuan menyimpang dari oknum Brigadir tersebut, yakni dicabuli. Kasus BS, saat ini dalam waktu dekat akan P21.

 

“Korban dugaan (pelecehan seksual) ini merupakan korban (pemerkosaan BS) yang kasusnya sedang kita tangani. Jadi korbannya sama, namun beda kasus,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela dikonfirmasi Wartawan, Rabu (17/7/2024).

 

Lartha menyebut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota terhadap korban terbongkar atas laporan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Babel. Kasus ini ditemukan Komnas PPA Babel ketika memberikan pendampingan terhadapnya.

 

“Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul),” kata Aipda Lartha Angela.

Atas laporan itu, Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata insiden itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Oknum Brigadir itu bertugas di Polsek Tanjungpandan.

 

“Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temanya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” tegasnya.

 

Hal itu kemudian diungkapkan korban terhadap petugas Komnas PPA. Setelah tau, Komnas perlindungan anak itu melaporkan ke Polres Belitung.

 

“Kita kemudian melakukan proses penyelidikan dulu, cari keterangan saksi-saksi hingga pada sampai titik saat ini,” tambahnya. (*)

Example 120x600