MEDAN – JURNALKUHP.COM | Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru Bripka Putra Khamal melakukan Problem Solving perihal terjadinya permasalahan antara sesama pedagang di Jalan D.I Panjaitan, Kamis (27/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Babura dihadiri Lurah Babura, Kasi Trantib, Babinsa, serta Kepala Lingkungan 13 menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai.
Dari hasil problem solving ini kedua belah pihak sepakat tidak ada yang berjualan diatas parit dan di badan jalan umum serta tida ada yang membuat keributan saat berjualan ditempat umum. Kedua belah pihak juga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke proses hukum dengan membuat Surat Pernyataan dengan dibubuhi materai Rp 10.000.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyampaikan dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu setiap permasalahan masyarakat yang ada pada lingkungan untuk dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah dan memperoleh mufakat.
“Kegiatan problem solving / mediasi yang dilakukan sebagai wujud perhatian kepada masyarakat untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna penyelesaian permasalahan yang ada pada lingkungan masyarakat,”kata Kompol Yayang. (Humas Polsek Medan Baru)























