Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Berikan Hak Pensiunan KS” — PKPK Turun ke Jalan, Tuntut Dana Pensiun Rp1,8 Triliun

×

Berikan Hak Pensiunan KS” — PKPK Turun ke Jalan, Tuntut Dana Pensiun Rp1,8 Triliun

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CiLegon,JurnalKuhp.com – Ratusan pensiunan PT Krakatau Steel (KS) yang tergabung dalam Perjuangan Komunikasi Pensiunan Krakatau Steel (PKPK) turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di kawasan industri PT Krakatau Steel, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pengembalian dana pensiun senilai Rp1,8 triliun yang dinilai sebagai hak para pensiunan yang hingga kini belum terpenuhi.

Jumlah tuntutan tersebut terdiri dari kenaikan 5 persen dana pensiun sebesar Rp650 miliar, bunga keterlambatan pembayaran sebesar Rp47 miliar, serta Rp1,1 triliun dana simpanan pensiun yang selama ini dipotong sebesar 12,5 persen dari gaji karyawan sejak awal bekerja.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ketua PKPK, Ahmad alias Wannake Pantau, mengatakan masih ada sekitar 6.300 pensiunan yang berhak menerima dana pensiun tersebut.

Tidak hanya menuntut pengembalian dana pensiun, PKPK juga mendesak Direktur Utama dan manajemen PT Krakatau Steel untuk segera membayarkan manfaat pensiun berupa 15 gram emas kepada lebih dari 300 pensiunan yang hingga kini belum menerimanya.

Ketua aksi, Wannake Pantau, menegaskan terdapat tiga tuntutan utama dalam demonstrasi tersebut.

“Pertama, kembalikan hak kenaikan 5 persen dana pensiun kami yang sudah enam tahun tidak diberikan. Kedua, penuhi kewajiban Rp1,8 triliun oleh KS dan DPKS. Ketiga, jangan biarkan para pensiunan disia-siakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan Dana Pensiun Krakatau Steel (DPKS) dan mengancam hak pensiun ribuan pensiunan di masa mendatang.

Menurut Wannake, selama ini pihak pensiunan terus memperjuangkan hak mereka, namun respons dari direksi dan manajemen Krakatau Steel selalu terbentur alasan klasik: perusahaan mengaku tidak memiliki dana.Pernyataan itu, menurutnya, sulit diterima.

“Selalu alasannya tidak punya uang. Tapi membayar kewajiban lain bisa, membuka pabrik baru bisa, menyalurkan CSR bisa. Bahkan Krakatau Steel belum lama ini disebut meraih keuntungan hingga Rp5 triliun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana yang diperjuangkan bukanlah bantuan atau belas kasihan perusahaan, melainkan uang milik para pekerja sendiri yang dipotong dari gaji mereka selama puluhan tahun masa kerja.

“Itu uang kami yang disisihkan 12,5 persen dari gaji sejak awal bekerja sampai pensiun. Ada yang masa kerjanya 30 sampai 40 tahun. Jumlah pensiunan ada sekitar 6.300 orang, dan satu orang haknya bisa mencapai Rp26 juta lebih,” katanya.

Selain itu, Wannake juga menyoroti kewajiban perusahaan terkait manfaat pensiun berupa emas.

“Setiap pensiunan yang berhak seharusnya menerima 15 gram emas. Kalau dihitung dengan harga sekarang, nilainya bisa lebih dari Rp40 juta per orang. Itu sangat berarti bagi kami,” jelasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila PT Krakatau Steel tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Saat ini kami sudah melapor dan mengadu ke Ombudsman. Namun setelah Ombudsman bersurat pun tidak ada respons yang jelas, malah terkesan saling lempar tanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, melalui rilis resmi kepada Jurnal KUHP, pihak PT Krakatau Steel menyatakan tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak penyampaian pendapat yang dilakukan para pensiunan.

Manajemen menyebut saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi intensif dengan pengurus DPKS serta pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Vice President Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Firdaus, mengatakan pembahasan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini.

“Manajemen terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pengurus DPKS dan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan solusi terbaik yang diselaraskan dengan program penyehatan serta kapasitas finansial perseroan saat ini,” jelas Firdaus.

Dalam keterangannya, PT Krakatau Steel menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara akuntabel demi menjaga keberlanjutan manfaat pensiun jangka panjang.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama proses ini berlangsung agar tidak mengganggu fokus transformasi operasi perseroan,” pungkasnya.

Aksi demonstrasi ini menjadi bukti bahwa persoalan dana pensiun di tubuh Krakatau Steel masih menjadi perhatian serius. Para pensiunan berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret agar hak-hak mereka yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun pengabdian dapat dipenuhi.

Editor : Jurnalkuhp.com
Reporter : Ade maftuhi

Example 120x600