
SERANG, JURNALKUHP.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Serang Timur dari berbagai universitas dan Organisasi Kemahasiswaan menggelar aksi solidaritas di wilayah Serang Timur. Rabu (11/12/2024).
Korlap Aliansi Mahasiswa Serang Timur, Husen menegaskan Aksi ini adalah bentuk kekecewaan mahasiswa dan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten serang.
“Berdasarkan kajian Aliansi Mahasiswa Serang Timur, bahwa Serang Timur yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang merupakan wilayah kawasan industri,” kata Husen.
Industri yang berdiri di kawasan ini dan proyek-proyek galian tanah bahkan reklamasi mulai menyentuh daerah ini sehingga makin banyak pula dampak lingkungan yang di timbulkannya.
“Menilai pesatnya aktivitas industry, proyek-proyek galian tanah dan truck-truck pengangkut tanah sehingga menyebabkan dampak negatif dan meningkatkan potensi kecelakaan bagi masyarakat sekitar,” ujar Husen.
Selain itu kata Husen, Sejauh ini industri dan perusahan galian tanah yang berkembang di wilayah Serang Timur tidak memperhatikan amdal sehingga dampaknya mengganggu pengguna kendaraan bermotor dan kenyamanan bersama
Di sisi lain masih banyak truck-truck pengangkut tanah yang parkir sembarangan serta kurangnya penerangan jalan umum di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung (Cirabit).

Lebih lanjut Husen memaparkan Sampai saat ini pemerintah belum membuat peraturan yang mengatur tentang jam operasional mobil truck pengangkut tanah di wilayah Kabupaten Serang sehingga makin banyaknya truck yang berlalu lalang setiap saat dan beresiko merusak jalan bahkan kecelakaan yang mengorbankan nyawa.
Adapun tuntutan mahasiswa serang timur yaitu ;
1.) mendesak pemerintah Kabupaten Serang untuk segera menerbitkan peraturan jam operasional kendaraan galian C truck pengangkut tanah.
2.) mengusut tuntas perusahaan galian tanah yang tidak taat administrasi (ilegal).
3.) mendesak pemerintah Kabupaten Serang untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memperhatikan dampak (amdal) yang di hasilkan dari aktivitas perusahaan.
4.) mendorong Dishub Provinsi Banten untuk segera menindak lanjuti terkait penerangan jalan umum jl. Cikande rangkasbitung.
5.) meminta dengan tegas kepada aparatur penegak hukum Polres Serang untuk memberi penanganan yang lebih masif di wilayah Serang Timur dan menindak tegas truck-truck tanah yang mengganggu aktivitas warga masyarakat Serang Timur.
“Jika tuntutan tersebut tidak di indahkan kami aliansi mahasiswa serang timur akan mengadakan aksi besar-besaran dengan jumlah masa yang lebih banyak dan melalukan aksi lanjutan di pemerintahan kabupaten serang sampai titik darah penghabisan,” tandasnya.
Reporter: Odih Kodari
Editor : Ahmad Jajuli






















