Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Ada 50 Juta Ratih Bisa Pulang Ke Indonesia

×

Ada 50 Juta Ratih Bisa Pulang Ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Pendi menyampaikan kepada awak media jurnal KUHP bahwa istrinya bisa pulang ke Indonesia jika ada uang sebesar 50 juta rupiah. Informasi tersebut diperoleh Pendi dari Ratih yang mendengar langsung ucapan dari sang majikan.

Menurut Pendi, majikan Ratih mengatakan sudah mengeluarkan uang seratus juta rupiah untuk mendatangkan Ratih. Uang tersebut diberikan kepada sponsor yang memberangkatkan Ratih.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

” Dari mana saya punya uang 50 juta buat Nebus istri saya.” Ucap Pendi kepada awak media. Minggu, (13/04/2025).

Menurut Pendi sampai saat ini istrinya masih mengalami kekerasan fisik dan mental. Terbaru saat berkomunikasi dengan Ratih lewat telpon bahwa sang majikan melempar sebuah sisir besar ke kaki istrinya Sehingga kakinya  merasa kesakitan.

” Saya sedih mendengar kondisi istri saya diperlakukan seperti itu. Setiap telpon ke saya, pingin dibantu secepatnya biar bisa pulang.” Tutur Pendi.

Lebih lanjut Pendi mengatakan bahwa kondisi istrinya semakin kurus padahal sebelum berangkat ke Arab Saudi sangat gemuk.

Pendi menyesalkan pihak sponsor yang tidak berbuat apa-apa. Pihak sponsor mendapatkan keuntungan besar dari pihak majikan sementara tidak peduli pada nasib yang dialami istrinya..

Pihak sponsor menginginkan agar Ratih tetap bertahan sampai habis masa kontrak padahal Ratih sama sekali sudah tidak sanggup lagi bekerja dan bertahan karena kekerasan dan tekanan yang dialaminya.

Yang ada dalam pikiran Ratih saat ini bagaimana agar bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga di kampung halamannya.

Sementara pihak sponsor saat didatangi tim awak media jurnal KUHP tidak menampik adanya kekerasan yang dialami oleh Ratih.

” Ya memang betul saya mendengar Ratih mengalami tindak kekerasan dari majikannya.Ucap Nrw pada awak media jurnal KUHP beberapa Minggu silam.

Nrw mengatakan bahwa bukan hanya Ratih saja yang dimarahi oleh majikan tetapi Orang kantor yang memberangkatkan Ratih juga dimarahinya.

Saat ditanyakan kepada Nrw nama PT yang memberangkatkan Ratih, Nrw mengatakan ” ini bukan PT yang memberangkatkan, tapi langsung orang kedutaan. Kalau PT sekarang sudah tidak boleh lagi memberangkatkan TKW ke Timur Tengah. ” Tutur Nrw.

Sementara panglima KKPMP Banten Arsyad Kht yang menangani persoalan ini akan membawa kasus ini kejalur hukum.

Arsad mengatakan bahwa dirinya sudah empat kali bertemu Nrw dengan meminta agar Ratih segera dipulangkan. Dan Nrw pun menyanggupinya dan berjanji akan segera memulangkan Ratih, namun faktanya sampai saat ini belum dilakukan.

Arsad berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. ” Besok kita akan membuat laporan secata resmi ke Mapolres Lebak.” Ucapnya

Editor  : Ahmad Jajuli (Redaksi Kab Lebak)

 

Example 120x600