Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKoperasiSosial

BPD Mundur Massal, Musdes di Desa Kerta Gagal Total

×

BPD Mundur Massal, Musdes di Desa Kerta Gagal Total

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM —Musyawarah Desa (Musdes) dan Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Merah Putih Desa Kerta gagal dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (10/6/2025). Kegagalan ini terjadi akibat jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum, sehingga Musdesus tidak dapat disahkan.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Musdesus yang bertujuan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, serta pengesahan APBDes Tahun 2025, tidak dapat dilaksanakan karena peserta yang hadir kurang dari batas minimum kuorum.

 

Padahal, BPD telah menyebarkan undangan kepada 75 orang, yang mencakup berbagai elemen desa, seperti:

1. Tokoh agama

2. Tokoh masyarakat

3. Tokoh pemuda

4. RT/RW

5. LPM

6. Karang Taruna

7. PKK

8. Paguyuban Posyandu

 

Namun, dari undangan yang tersebar, hanya 13 orang yang hadir, sehingga Musdesus tidak dapat disahkan.

 

Menurut informasi yang diterima, masyarakat Desa Kerta siap mendukung program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo, namun mereka menolak kepemimpinan Kepala Desa Ricki Zaenal Abidin.

 

Ketua BPD Kerta mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang anggota BPD, namun mereka tidak datang karena sudah mengundurkan diri. Bahkan, dirinya sendiri berencana mengundurkan diri untuk kedua kalinya.

 

“Kami mengundang 80 peserta, tetapi yang hadir hanya 13 orang. Anggota BPD tidak datang karena mereka sudah mengundurkan diri, bahkan saya pun secara administrasi telah mengajukan pengunduran diri,” ungkapnya.

 

Warga mengklaim tidak menghalangi pelaksanaan Musdesus, tetapi mereka menuntut agar Pemkab Lebak segera mengambil alih roda pemerintahan di Desa Kerta, akibat konflik yang berkepanjangan.

 

“Yang menjadi persoalan adalah Musdesus tidak memenuhi kuorum. BPD yang hadir hanya satu orang, padahal seharusnya ada tujuh. RT dan RW pun tidak hadir karena mereka telah mengundurkan diri. Dari total undangan sebanyak 80 orang, hanya 13 orang yang hadir,” terang Dadang, salah satu warga yang menyaksikan jalannya Musdesus.

 

Menurutnya, masyarakat ingin Pemkab Lebak mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan kepemimpinan di Desa Kerta, agar pemerintahan desa kembali berjalan normal dan program nasional dapat dilaksanakan sesuai harapan.

 

“Kami berharap Pemkab Lebak segera mengambil alih kepemimpinan desa, agar Musdesus dan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih bisa terlaksana. Warga sudah tidak lagi mau menerima RZ sebagai Kepala Desa Kerta,” pungkasnya.

 

Dengan adanya sorotan terhadap ketidakberjalanan pemerintahan desa, diharapkan Pemkab Lebak segera mengambil langkah konkret, demi memulihkan stabilitas dan memastikan program nasional tetap berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.

 

(Hendri H)

Editor: Redaksi Biro Lebak

Example 120x600