CILEGON , JURNALKUHP.COM – Pengadilan Agama Cilegon sukses menyelenggarakan acara pelantikan Bapak H. Ahmad Affendi, S.Ag. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilegon yang baru. Acara ini dilangsungkan pada hari Selasa dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cilegon, Bapak Dr. Dr. Abdurrahman Rohim, S.H., M.H.
Dalam wawancara yang dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Cilegon (11/06/25), Humas Pengadilan Agama, Bapak Hafifi L.C., M.H. menyampaikan kepada media JurnalKUHP bahwa pelantikan ini merupakan momen penting, mengingat posisi Wakil Ketua telah lama kosong. Kekosongan tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya, Dr. Dr. Abdurrahman Rohim, S.H., M.H., diangkat menjadi Ketua Pengadilan Agama Cilegon.

Kehadiran Bapak Ahmad Affendi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat struktur organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas yudisial dan administrasi. Selain menjalankan peran sebagai hakim, Wakil Ketua juga memiliki tanggung jawab penting dalam pengawasan terhadap kinerja para hakim dan staf kepaniteraan.
Penunjukan Bapak H. Ahmad Affendi dilakukan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui tahapan seleksi ketat, termasuk fit and proper test serta asesmen menyeluruh terhadap kualifikasi dan kompetensi.
Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B di Sumatera Barat dan telah dikenal luas sebagai figur yang berdedikasi tinggi dalam dunia peradilan agama.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pejabat internal Pengadilan Agama Cilegon, termasuk para hakim, Panitera, dan Sekretaris. Dari pihak eksternal, kehadiran tamu undangan terbatas pada keluarga dekat pejabat yang dilantik, sehingga menciptakan suasana yang khidmat dan personal
Di akhir wawancara, Bapak Hafifi selaku Humas menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Cilegon menyambut dengan rasa syukur dan kebanggaan atas pelantikan ini. Diharapkan, kehadiran Wakil Ketua yang baru akan semakin memperkuat efektivitas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon























