CILEGON,JURNALKUHP.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Japati Kota Cilegon, Ari Hermawan (dumung), menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Apresiasi tersebut terutama ditujukan atas langkah-langkah nyata Dishub dalam menertibkan parkir liar dan melakukan pendataan petugas parkir secara resmi.
Dalam keterangannya kepada awak media (30/05/25), Ari menyatakan bahwa upaya penertiban yang dilakukan Dishub telah memberikan dampak signifikan terhadap ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di Kota Cilegon.
“Kami melihat langsung bagaimana parkir liar yang sebelumnya meresahkan, kini sudah banyak berkurang. Ini adalah bukti nyata kerja keras Dishub,” ujarnya.
LSM Japati juga memberikan perhatian khusus pada proses pendataan dan verifikasi petugas parkir yang baru. Ari menyebut bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya praktik ilegal dalam pengelolaan parkir di lapangan.
“Dengan adanya pendataan resmi, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik ilegal serta memberikan kepastian hukum bagi para petugas yang bekerja,” tambahnya.
Meski memberikan apresiasi, LSM Japati juga menyampaikan himbauan kepada Dishub agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) parkir. Ari menekankan pentingnya ketelitian untuk mencegah manipulasi data maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kami menghimbau agar Dishub benar-benar memastikan bahwa nama yang tercantum dalam SK parkir adalah orang yang benar-benar bertugas di lapangan. Jangan sampai ada kasus di mana SK atas nama A, namun yang bertugas di lapangan justru atas nama B,” tegasnya.
Menurut Ari, praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan parkir.
Menutup pernyataannya, Ari menyampaikan harapan agar Dishub Kota Cilegon terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir. Ia menilai bahwa ketelitian dalam setiap tahapan proses adalah kunci menciptakan sistem perparkiran yang profesional dan tertib.
“Kami mendukung langkah-langkah positif Dishub, dan berharap sistem perparkiran di Kota Cilegon bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.
REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon























