Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBerita

Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan, Kejari Magelang Tetap Menolak

×

Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan, Kejari Magelang Tetap Menolak

Sebarkan artikel ini
Foto dari FERADI WPI

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


MAGELANG, JURNALKUHP.COM — Kuasa hukum dari organisasi FERADI WPI, Advokat Markus Wijaya, S.H., mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya berinisial “L”, namun permohonan tersebut ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang.

Dalam keterangan persnya, Markus Wijaya yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi DPP FERADI WPI, menyampaikan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan. “Klien kami selalu hadir setiap kali dipanggil oleh penyidik. Ia juga merupakan tulang punggung keluarga, merawat suaminya yang menderita stroke dan nenek berusia 93 tahun,” ujar Markus saat mendampingi kliennya dalam agenda pemeriksaan di Kejari Kota Magelang, Selasa (27/5).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic
Foto dari FERADI WPI

Kasus yang menjerat “L” terdaftar dengan nomor perkara LP/B/706/II/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah. Markus mengaku kecewa atas penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya.

“Pihak kejaksaan menolak dengan alasan jarak tempat tinggal klien kami di Semarang, sedangkan persidangan akan digelar di Magelang. Padahal, klien kami sudah menyanggupi untuk hadir satu hari sebelum sidang,” katanya.

Lebih lanjut, Markus menyoroti kondisi sosial dan ekonomi kliennya yang tengah menghadapi kesulitan. “Klien kami mengalami kebangkrutan akibat dampak pandemi Covid-19. Kini, dengan kondisi keluarga yang bergantung padanya, kami sangat menyayangkan keputusan penolakan penangguhan tersebut,” tambahnya.

Foto dari FERADI WPI

Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andrietti, S.H., S.Kom., M.Kom., juga angkat suara dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum tersebut hingga klien mereka mendapatkan keadilan.

“Kami akan mengerahkan tim pengacara dan juga tim wartawan untuk mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan klien kami, sebagai terdakwa, memperoleh perlakuan yang adil,” tegas Donny yang juga dikenal sebagai Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), serta pimpinan sejumlah organisasi dan media.

Reporter: M. Wijaya
Foto: Dok. FERADI WPI

Example 120x600